Wyoming Jadi Negara Bagian AS Pertama yang Larang Pil Aborsi
Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:40 WIB
Pil aborsi adalah metode penghentian kehamilan yang paling umum di AS.
RUU Wyoming, yang disahkan oleh badan legislatif negara bagian yang dikuasai Partai Republik awal bulan ini, melarang meresepkan, mengeluarkan, mendistribusikan, menjual, atau menggunakan obat apa pun untuk tujuan pengadaan atau melakukan aborsi.
RUU yang telah menjadi undang-undang tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2023.
Itu tidak mencakup pil atau perawatan di pagi hari untuk melindungi wanita yang kesehatan atau nyawanya dalam bahaya.
Itu juga mengecualikan pengobatan keguguran alami menurut pedoman medis yang diterima saat ini.
Direktur advokasi Wyoming American Civil Liberties Union (ACLU) Antonio Serrano mengkritik aturan tersebut."Kesehatan seseorang, bukan politik, harus memandu keputusan medis yang penting—termasuk keputusan untuk melakukan aborsi," katanya, seperti dikutip BBC, Sabtu (18/3/2023).
RUU Wyoming, yang disahkan oleh badan legislatif negara bagian yang dikuasai Partai Republik awal bulan ini, melarang meresepkan, mengeluarkan, mendistribusikan, menjual, atau menggunakan obat apa pun untuk tujuan pengadaan atau melakukan aborsi.
RUU yang telah menjadi undang-undang tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2023.
Itu tidak mencakup pil atau perawatan di pagi hari untuk melindungi wanita yang kesehatan atau nyawanya dalam bahaya.
Itu juga mengecualikan pengobatan keguguran alami menurut pedoman medis yang diterima saat ini.
Direktur advokasi Wyoming American Civil Liberties Union (ACLU) Antonio Serrano mengkritik aturan tersebut."Kesehatan seseorang, bukan politik, harus memandu keputusan medis yang penting—termasuk keputusan untuk melakukan aborsi," katanya, seperti dikutip BBC, Sabtu (18/3/2023).
Lihat Juga :