Dewan Fatwa Islam: Hamas Langgar Hukum Al-Qur'an dan Nabi Muhammad

Rabu, 15 Maret 2023 - 01:56 WIB
Dewan Fatwa Islam juga mengatakan bahwa mereka bergabung dengan Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) dan Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi dalam menyatakan Ikhwanul Muslimin dan semua cabangnya sebagai organisasi teroris yang mencemarkan nama baik Islam dan beroperasi bertentangan dengan persatuan Islam arus utama, teologi dan yurisprudensi.

Meski putusannya tidak mengikat, Dewan Fatwa Islam dianggap cukup berpengaruh di dunia Muslim karena itu adalah fatwa pertama terhadap Hamas.

Juru bicara IFC Sheikh Muhammad Ali al-Maqdisi mengatakan lembaganya sudah membahas perilaku Hamas sebelum mengeluarkan fatwa. "Kami telah melihat apa yang menjadi sasaran Gaza di bawah pemerintahan Hamas," katanya.

"Kami percaya itu adalah kewajiban Islam kami untuk membantu yang tertindas," ujarnya.

"Iman kami, dalam kebijaksanaannya, memerintahkan kami untuk menjadi musuh penindas dan membantu yang tertindas. Itulah sebabnya fatwa dikeluarkan terhadap Hamas," imbuh dia.

“Saya ingin menambahkan bahwa ini bukan hanya posisi Dewan Fatwa [Islam] tetapi juga posisi Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi dan Dewan Fatwa UEA,” paparnya, seperti dikutip Jerusalem Post, Selasa (14/3/2023).

Hamas belum berkomentar atas fatwa dari lembaga ulama yang berbasis di Irak tersebut. Pemerintah Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat juga belum berkomentar meski selama ini pemerintah yang dikendalikan faksi Fattah ini juga berseberangan dengan Hamas.
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More