Weekend 3 Hari, Arab Saudi Pertimbangkan Perpendek Hari Kerja
Selasa, 14 Maret 2023 - 21:57 WIB
RIYADH - Arab Saudi sedang meninjau kemungkinan menerapkan akhir pekan tiga hari untuk mempersingkat minggu kerja. Hal itu dilaporkan media lokal mengutip Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Kerajaan.
Menanggapi pertanyaan di media sosial, akun Twitter pendukungkementerian mengatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari sistem kerja dan meninjau kemungkinan perpanjangan akhir pekan dari dua hari menjadi tiga hari.
Perubahan yang mungkin sedang ditinjau sebagai bagian dari penilaian berkala kementerian di mana para ahli akan menganalisis cara-cara untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan daya tarik pasar kerja untuk investasi lokal dan internasional.
"Draf minggu kerja yang lebih pendek juga telah dikirim melalui platform survei negara untuk konsultasi publik," tambah kementerian itu seperti dilansir dari Al Arabiya, Selasa (14/3/2023).
Jika diterapkan, Arab Saudi akan menjadi negara Arab kedua yang menerapkan minggu kerja lebih pendek setelah Uni Emirat Arab (UEA).
Pada 1 Januari 2022, UEA memperkenalkan minggu yang lebih pendek dan memindahkan akhir pekannya dari Jumat-Sabtu ke Sabtu-Minggu. Di bawah reformasi baru, jam kerja pegawai sektor publik dan sekolah hanya sampai tengah hari pada hari Jumat.
Di Sharjah UEA, karyawan mendapatkan akhir pekan tiga hari yang meliputi Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Menanggapi pertanyaan di media sosial, akun Twitter pendukungkementerian mengatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari sistem kerja dan meninjau kemungkinan perpanjangan akhir pekan dari dua hari menjadi tiga hari.
Perubahan yang mungkin sedang ditinjau sebagai bagian dari penilaian berkala kementerian di mana para ahli akan menganalisis cara-cara untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan daya tarik pasar kerja untuk investasi lokal dan internasional.
Baca Juga
"Draf minggu kerja yang lebih pendek juga telah dikirim melalui platform survei negara untuk konsultasi publik," tambah kementerian itu seperti dilansir dari Al Arabiya, Selasa (14/3/2023).
Jika diterapkan, Arab Saudi akan menjadi negara Arab kedua yang menerapkan minggu kerja lebih pendek setelah Uni Emirat Arab (UEA).
Pada 1 Januari 2022, UEA memperkenalkan minggu yang lebih pendek dan memindahkan akhir pekannya dari Jumat-Sabtu ke Sabtu-Minggu. Di bawah reformasi baru, jam kerja pegawai sektor publik dan sekolah hanya sampai tengah hari pada hari Jumat.
Di Sharjah UEA, karyawan mendapatkan akhir pekan tiga hari yang meliputi Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda