MA Brazil Beri Lampu Hijau Penyelidikan Terhadap Bolsonaro

Selasa, 28 April 2020 - 14:51 WIB
Presiden Brazil Jair Bolsonaro. Foto/Economic Times
BRASILIA - Mahkamah Agung Brazil telah memerintahkan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap tuduhan bahwa Presiden Jair Bolsonaro berusaha mempengaruhi polisi federal. Penyelidikan ini bisa berujung pada pengadilan terhadap pemimpin sayap kanan itu.

Hakim MA Brazil mengesahkan penyelidikan atas klaim bahwa Bolsonaro telah berusaha "mengganggu" penyelidikan polisi. Tuduhan itu diajukan oleh mantan Menteri Kehakiman Brazil Sergio Moro. Jika terbukti kredibel, investigasi berpotensi menghasilkan tuntutan pidana terhadap Bolsonaro.

Keputusan pengadilan memberi polisi federal 60 hari untuk memeriksa Moro tentang klaimnya.

"Kejahatan yang diduga dilakukan oleh Presiden Republik tampaknya memiliki hubungan intim dengan pelaksanaan mandat presiden, yang memungkinkan dilakukannya investigasi," bunyi pendapat hakim seperti dikutip dari DW, Selasa (28/4/2020).

Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, Moro mengumumkan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatannya setelah Bolsonaro memecat kepala polisi federal. Ia menuduh presiden melakukan campur tangan politik dan mengatakan ia tidak bisa melakukan tugasnya tanpa otonomi untuk pasukan itu.



Hakim mengidentifikasi tujuh tuduhan terhadap Bolsonaro, termasuk menghalangi keadilan dan penyimpangan.

Investigator akan menyerahkan temuan mereka kepada jaksa agung Brazil. Seandainya klaim itu memberatkan, pengadilan politik terhadap presiden dapat mengikuti, dengan kongres negara tersebut berpotensi memulai proses pemakzulan yang dapat mencopot Bolsonaro dari jabatannya.

Atau, Moro dapat didakwa atas kesaksian palsu jika klaim serius tersebut tidak berdasar.

Penyelidikan datang di tengah krisis kesehatan global akibat virus Corona. Bolsonaro telah dikritik karena keputusannya untuk memecat menteri kesehatannya, yang mendukung langkah-langkah isolasi sebagai cara untuk menahan pandemi. Bolsonaro telah mengecilkan risiko yang ditimbulkan oleh virus COVID-19.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More