Qatar Resmi Sebut Serangga Tidak Halal setelah Uni Eropa Izinkan Warga Santap Jangkrik dan Ulat
Sabtu, 04 Februari 2023 - 05:45 WIB
Ulat hong kong yang digoreng terlihat di wajan yang siap disantap. Foto/REUTERS
DOHA - Qatar menegaskan kembali larangan agama menurut mereka untuk mengonsumsi serangga. Pernyataan resmi itu muncul setelah Uni Eropa (UE) menambahkan serangga ke dalam daftar makanan yang disetujui pemerintah.
“Produk serangga tidak memenuhi persyaratan peraturan teknis makanan halal," ungkap Kementerian Kesehatan Qatar dalam pernyataan Kamis malam (2/2/2023).
“Peraturan Dewan Kerjasama Teluk dan pendapat agama dari otoritas yang berwenang melarang konsumsi serangga, atau protein dan suplemen yang diekstraksi darinya,” papar pernyataan Qatar.
Menurut Qatar, pengumuman tersebut mengikuti “keputusan beberapa negara untuk menyetujui penggunaan serangga dalam produksi makanan.”
“Produk serangga tidak memenuhi persyaratan peraturan teknis makanan halal," ungkap Kementerian Kesehatan Qatar dalam pernyataan Kamis malam (2/2/2023).
“Peraturan Dewan Kerjasama Teluk dan pendapat agama dari otoritas yang berwenang melarang konsumsi serangga, atau protein dan suplemen yang diekstraksi darinya,” papar pernyataan Qatar.
Menurut Qatar, pengumuman tersebut mengikuti “keputusan beberapa negara untuk menyetujui penggunaan serangga dalam produksi makanan.”
Lihat Juga :