3 Bulan Mengambang, Brasil Akan Tenggelamkan Kapal Induk Hantu
Kamis, 02 Februari 2023 - 08:37 WIB
BRASILIA - Angkatan Laut Brasil akan menenggelamkan sebuah kapal induk "hantu" era 1960 setelah mengambang di lepas pantai selama tiga bulan.
Kapal Induk SaoPaulo mengambang di lepas pantai selama tiga bulan sejak Turki menolaknya masuk untuk dilenyapkan karena bisa mencemari lingkungan.
Ia dianggap sebagai kapal induk "hantu" karena telah ditinggalkan para awaknya.
Angkatan Laut Brasil pada hari Rabu mengatakan kapal itu akan ditenggelamkan di perairan Samudra Atlantik yang berada di bawah yurisdiksi Brasil.
Kapal Induk SaoPaulo seberat 32.000 ton telah ditarik oleh kapal tunda ke Eropa tetapi tidak melewati selat Gibraltar, dan dikembalikan melintasi Atlantik setelah Turki memutuskan bahwa kapal itu adalah bahaya bagi lingkungan.
Angkatan Laut Brasil, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa kapal tersebut kemasukan air dan berisiko tenggelam sehingga belum diizinkan berlabuh di pelabuhan Brasil.
Meskipun ada permintaan dari Menteri Lingkungan Marina Silva untuk tidak menenggelamkan kapal induk tersebut, Angkatan Laut mengatakan tidak punya pilihan selain menenggelamkannya di perairan sekitar 5.000 meter (2.700 depa) sedalam 350 kilometer (217,48 mil) lepas pantai di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Brasil.
Menurut Angkatan Laut, lokasi itu jauh dari kawasan perlindungan lingkungan dan bebas dari kabel komunikasi bawah laut.
“Mengingat kondisi terapung yang memburuk dan tenggelamnya kapal yang tidak terkendali, tidak ada pilihan lain selain membuang lambung kapal dan menenggelamkannya dengan cara yang direncanakan,” katanya, seperti dikutip Reuters, Kamis (2/2/2023).
Angkatan Laut telah merencanakan untuk menenggelamkan kapal induk itu pada hari Rabu di laut tetapi jaksa penuntut umum berusaha untuk menghentikan tenggelamnya kapal di perairan Brasil dengan alasan ancaman lingkungan yang ditimbulkannya, termasuk berton-ton asbes yang digunakan untuk panel di dalam kapal.
Seorang hakim federal pada Rabu sore menolak permintaan jaksa penuntut umum untuk perintah seperti itu dengan alasan bahwa Angkatan Laut telah mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap faktor-faktor lain.
Kapal induk kelas Clemenceau itu melayani Angkatan Laut Prancis dari tahun 1963 hingga 2000 sebagai Foch, yang mampu membawa 40 pesawat.
Kapal Induk SaoPaulo mengambang di lepas pantai selama tiga bulan sejak Turki menolaknya masuk untuk dilenyapkan karena bisa mencemari lingkungan.
Ia dianggap sebagai kapal induk "hantu" karena telah ditinggalkan para awaknya.
Angkatan Laut Brasil pada hari Rabu mengatakan kapal itu akan ditenggelamkan di perairan Samudra Atlantik yang berada di bawah yurisdiksi Brasil.
Kapal Induk SaoPaulo seberat 32.000 ton telah ditarik oleh kapal tunda ke Eropa tetapi tidak melewati selat Gibraltar, dan dikembalikan melintasi Atlantik setelah Turki memutuskan bahwa kapal itu adalah bahaya bagi lingkungan.
Angkatan Laut Brasil, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa kapal tersebut kemasukan air dan berisiko tenggelam sehingga belum diizinkan berlabuh di pelabuhan Brasil.
Meskipun ada permintaan dari Menteri Lingkungan Marina Silva untuk tidak menenggelamkan kapal induk tersebut, Angkatan Laut mengatakan tidak punya pilihan selain menenggelamkannya di perairan sekitar 5.000 meter (2.700 depa) sedalam 350 kilometer (217,48 mil) lepas pantai di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Brasil.
Menurut Angkatan Laut, lokasi itu jauh dari kawasan perlindungan lingkungan dan bebas dari kabel komunikasi bawah laut.
“Mengingat kondisi terapung yang memburuk dan tenggelamnya kapal yang tidak terkendali, tidak ada pilihan lain selain membuang lambung kapal dan menenggelamkannya dengan cara yang direncanakan,” katanya, seperti dikutip Reuters, Kamis (2/2/2023).
Angkatan Laut telah merencanakan untuk menenggelamkan kapal induk itu pada hari Rabu di laut tetapi jaksa penuntut umum berusaha untuk menghentikan tenggelamnya kapal di perairan Brasil dengan alasan ancaman lingkungan yang ditimbulkannya, termasuk berton-ton asbes yang digunakan untuk panel di dalam kapal.
Seorang hakim federal pada Rabu sore menolak permintaan jaksa penuntut umum untuk perintah seperti itu dengan alasan bahwa Angkatan Laut telah mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap faktor-faktor lain.
Kapal induk kelas Clemenceau itu melayani Angkatan Laut Prancis dari tahun 1963 hingga 2000 sebagai Foch, yang mampu membawa 40 pesawat.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda