Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah, Indonesia Protes Arab Saudi
Senin, 23 Januari 2023 - 08:45 WIB
Namun, pihak keluarga membantah tuduhan tersebut karena tidak ada bukti kuat.
"Sampai dipukul pun sama polisi Arab dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," kata sepupu MS, Nirwana Tirsa melalui akun Twitter-nya; @iniakuhelmpink.
Dia menyebut bahwa vonis dari pengadilan di Arab Saudi itu keliru dan janggal. Sebab, wanita yang disebut sebagai korban tidak pernah hadir dalam persidangan.
"Disinilah keganjalinnya, dia (MS) divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti," lanjut Nirwana.
"Sampai dipukul pun sama polisi Arab dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," kata sepupu MS, Nirwana Tirsa melalui akun Twitter-nya; @iniakuhelmpink.
Dia menyebut bahwa vonis dari pengadilan di Arab Saudi itu keliru dan janggal. Sebab, wanita yang disebut sebagai korban tidak pernah hadir dalam persidangan.
"Disinilah keganjalinnya, dia (MS) divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti," lanjut Nirwana.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda