Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah, Indonesia Protes Arab Saudi

Senin, 23 Januari 2023 - 08:45 WIB
Namun, pihak keluarga membantah tuduhan tersebut karena tidak ada bukti kuat.

"Sampai dipukul pun sama polisi Arab dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," kata sepupu MS, Nirwana Tirsa melalui akun Twitter-nya; @iniakuhelmpink.

Dia menyebut bahwa vonis dari pengadilan di Arab Saudi itu keliru dan janggal. Sebab, wanita yang disebut sebagai korban tidak pernah hadir dalam persidangan.

"Disinilah keganjalinnya, dia (MS) divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti," lanjut Nirwana.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More