Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah, Indonesia Protes Arab Saudi

Senin, 23 Januari 2023 - 08:45 WIB
Seorang jamaah umrah warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditahan di Arab Saudi atas tuduhan melecehkan jamaah wanita asal Lebanon. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
RIYADH - Seorang jamaah umrah warga negara Indonesia (WNI) berinisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Makkah, Arab Saudi , atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah wanita asal Lebanon.

Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, memprotes pemerintah Arab Saudi karena tidak diberi informasi soal kasus MS.



MS (26), jamaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan telah ditahan di Madinah.

"MS telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS," kata KJRI Jeddah dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!