Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah, Indonesia Protes Arab Saudi

Senin, 23 Januari 2023 - 08:45 WIB
loading...
Kasus WNI Dituduh Lecehkan...
Seorang jamaah umrah warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dan ditahan di Arab Saudi atas tuduhan melecehkan jamaah wanita asal Lebanon. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
RIYADH - Seorang jamaah umrah warga negara Indonesia (WNI) berinisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Makkah, Arab Saudi , atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah wanita asal Lebanon.

Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, memprotes pemerintah Arab Saudi karena tidak diberi informasi soal kasus MS.

MS (26), jamaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan telah ditahan di Madinah.

"MS telah menjalani proses persidangan. Fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS," kata KJRI Jeddah dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Heboh Pegunungan Makkah Menjadi Hijau, Ada yang Anggap Tanda Kiamat

"Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada tanggal 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR50.000," lanjut KJRI Jeddah.

KJRI Jeddah mengatakan pihaknya tidak menerima informasi dari otoritas Arab Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan otoritas Saudi pada tanggal 2 Januari 2023.

"Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," imbuh KJRI.

Sekadar diketahui, MS dituduh melecehkan seorang jamaah wanita asal Lebanon saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.

Namun, pihak keluarga membantah tuduhan tersebut karena tidak ada bukti kuat.

"Sampai dipukul pun sama polisi Arab dia tidak berkutik karena memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada di situ. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi di sana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," kata sepupu MS, Nirwana Tirsa melalui akun Twitter-nya; @iniakuhelmpink.

Dia menyebut bahwa vonis dari pengadilan di Arab Saudi itu keliru dan janggal. Sebab, wanita yang disebut sebagai korban tidak pernah hadir dalam persidangan.

"Disinilah keganjalinnya, dia (MS) divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti," lanjut Nirwana.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 2 Pelaku Remaja Ditahan
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Berita Terkini
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved