AS: Klaim China atas Laut China Selatan Melanggar Hukum!
Selasa, 14 Juli 2020 - 09:11 WIB
Pernyataan AS pada hari Senin secara eksplisit mendukung temuan kasus pengadilan 2016, yang diajukan oleh Filipina. (Baca juga: Analisis Mampu Tidaknya China Tenggelamkan Kapal Induk AS )
"RRC tidak memiliki alasan hukum untuk memaksakan kehendaknya secara sepihak pada kawasan itu," bunyi pernyataan tersebut, merujuk pada Republik Rakyat China (RRC).
"Beijing menggunakan intimidasi untuk melemahkan hak-hak kedaulatan negara-negara pantai Asia Tenggara di Laut China Selatan, menggertak mereka keluar dari sumber daya lepas pantai, menegaskan kekuasaan unilateral, dan mengganti hukum internasional."
"RRC tidak memiliki alasan hukum untuk memaksakan kehendaknya secara sepihak pada kawasan itu," bunyi pernyataan tersebut, merujuk pada Republik Rakyat China (RRC).
"Beijing menggunakan intimidasi untuk melemahkan hak-hak kedaulatan negara-negara pantai Asia Tenggara di Laut China Selatan, menggertak mereka keluar dari sumber daya lepas pantai, menegaskan kekuasaan unilateral, dan mengganti hukum internasional."
(min)
Lihat Juga :