Bawa Peluru, 3 WNI Ditangkap di Brunei
A
A
A
JAKARTA - Pihak Direktorat Perlindungan Warga Negeri Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya penangkapan tiga orang warga Indonseia (WNI) di Brunei Darusalam. Ketiganya ditangkap pada awal pekan lalu.
"KBRI memperoleh notifikasi dari pemerintah Brunei mengenai penahanan tiga WNI (dua pria dan satu wanita) oleh Kepolisian Brunei di Bandara Internasioanl Brunei Pada tanggal 2 Mei 2015. Penahanan dilakukan karena ketiga WNI membawa barang-barang yang mencurigakan/sensitif," demikian bunyi keterangan pihak PWNI-BHI Kemlu yang diterima Sindonews pada Rabu (6/5/2015).
"Penangkapan oleh Polisi Brunei dilakukan berdasarkan ditemukannya "benda-benda mencurigakan" termasuk peluru, dalam salah satu tas/koper milik WNI tersebut," sambung keterangan itu. Namun, pihak PWNI-BHI menyatakan belum mengetahui identitas ketiga WNI tersebut.
Menurut pihak PWNI-BHI, ketiga WNI tersebut dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk melaksanakan umrah menggunakan penerbangan Royal Brunei. Dua dari tiga WNI, menurut PWNI-BHI saat ini sudah dilepaskan, dan melanjutkan penerbangan ke Jeddah.
"Perkembangan terakhir dua orang WNI sudah dibebaskan dan telah melanjutkan penerbangan ke Jeddah. Sementara itu, satu WNI lainnya saat ini penanganannya diambil alih oleh Internal Security Department (ISD) dan rencana akan disidangkan tanggal 11 mei 2015. WNI tersebut akan diprosea sesuai hukum setampat," tambahnya.
PWNI-BHI juga memastikan sejak menerima notifikasi dari pihak Brunei, KBRI sudah memberikan bantuan kekonsuleran serta pendampingan kepada ketuga WNI tersebut.
"KBRI memperoleh notifikasi dari pemerintah Brunei mengenai penahanan tiga WNI (dua pria dan satu wanita) oleh Kepolisian Brunei di Bandara Internasioanl Brunei Pada tanggal 2 Mei 2015. Penahanan dilakukan karena ketiga WNI membawa barang-barang yang mencurigakan/sensitif," demikian bunyi keterangan pihak PWNI-BHI Kemlu yang diterima Sindonews pada Rabu (6/5/2015).
"Penangkapan oleh Polisi Brunei dilakukan berdasarkan ditemukannya "benda-benda mencurigakan" termasuk peluru, dalam salah satu tas/koper milik WNI tersebut," sambung keterangan itu. Namun, pihak PWNI-BHI menyatakan belum mengetahui identitas ketiga WNI tersebut.
Menurut pihak PWNI-BHI, ketiga WNI tersebut dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk melaksanakan umrah menggunakan penerbangan Royal Brunei. Dua dari tiga WNI, menurut PWNI-BHI saat ini sudah dilepaskan, dan melanjutkan penerbangan ke Jeddah.
"Perkembangan terakhir dua orang WNI sudah dibebaskan dan telah melanjutkan penerbangan ke Jeddah. Sementara itu, satu WNI lainnya saat ini penanganannya diambil alih oleh Internal Security Department (ISD) dan rencana akan disidangkan tanggal 11 mei 2015. WNI tersebut akan diprosea sesuai hukum setampat," tambahnya.
PWNI-BHI juga memastikan sejak menerima notifikasi dari pihak Brunei, KBRI sudah memberikan bantuan kekonsuleran serta pendampingan kepada ketuga WNI tersebut.
(esn)