UE Minta Indonesia Berlakukan Moratorium Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - Uni Eropa (UE) kembali menyatakan sikapnya mengenai eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. UE dengan tegas menyatakan, mereka sangat anti dengan hukuman mati, bukan hanya yang dilakukan oleh Indonesia, tapi juga oleh negara lain yang masih mempraktikannya.
"Posisi UE dalam hal hukuman mati sudah sangat jelas, kami menentang hukuman mati dalam semua kasus, dalam kondisi apapun. Kami juga telah mengkampanyekan anti-hukuman mati di seluruh dunia, dan itu tidak akan pernah berubah," kata Kuasa Usaha perwakilan tetap UE di Indonesia, Collin Crooks pada Kamis (5/5/2015).
Crooks menyatakan sangat kecewa dengan eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada awal pekan lalu. Rabu pekan lalu, Indonesia mengeksekusi delapan gembong narkoba, dimana tujuh diantaranya adalah warga asing.
Diplomat UE itu mendesak Indonesia untuk kembali memberlakukan moratorium hukuman mati.
"Kami juga sangat menyesali eksekusi pada pekan lalu, kami terus mendesak pemerintah Indonesia untuk segera kembali membuat moratorium memgenai hukuman mati. Karena, kami merasa eksekusi mati tidaklah efektif untuk memberantas peredaran narkoba, tidak efektif dalam kasus apapun," tambahnya.
Namun, walaupun sangat menolak hukuman mati, Crooks menyatakan hal ini tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral antara kedua belah pihak. Sebab, lanjut Crooks, isu hukukan mati dan kerjasama bilateral adalah dua hal yang berbeda, yang tidak sepatutnya dicampur aduk.
"Posisi UE dalam hal hukuman mati sudah sangat jelas, kami menentang hukuman mati dalam semua kasus, dalam kondisi apapun. Kami juga telah mengkampanyekan anti-hukuman mati di seluruh dunia, dan itu tidak akan pernah berubah," kata Kuasa Usaha perwakilan tetap UE di Indonesia, Collin Crooks pada Kamis (5/5/2015).
Crooks menyatakan sangat kecewa dengan eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada awal pekan lalu. Rabu pekan lalu, Indonesia mengeksekusi delapan gembong narkoba, dimana tujuh diantaranya adalah warga asing.
Diplomat UE itu mendesak Indonesia untuk kembali memberlakukan moratorium hukuman mati.
"Kami juga sangat menyesali eksekusi pada pekan lalu, kami terus mendesak pemerintah Indonesia untuk segera kembali membuat moratorium memgenai hukuman mati. Karena, kami merasa eksekusi mati tidaklah efektif untuk memberantas peredaran narkoba, tidak efektif dalam kasus apapun," tambahnya.
Namun, walaupun sangat menolak hukuman mati, Crooks menyatakan hal ini tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral antara kedua belah pihak. Sebab, lanjut Crooks, isu hukukan mati dan kerjasama bilateral adalah dua hal yang berbeda, yang tidak sepatutnya dicampur aduk.
(esn)