AFP: Eksekusi Mati, Peringatan Kepada Gembong Narkoba
A
A
A
CANBERA - Polisi Federal Australia (AFP) menyatakan, eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia menjadi peringatan kepada seluruh gembong narkoba asal Australia. AFP menyatakan, peringatan ini berlaku kepada pengedar narkoba asal Australia di luar negeri.
"Warga Australia yang terlibat dalam perdagangan narkoba di luar negeri harus tahu kemungkinan besar mereka akan menghadapi hukuman mati," kata Komisaris AFP, Andrew Colvin, seperti dilansir Skynews pada Senin (4/5/2015).
Colvin juga mengatakan, ia tidak akan meminta maaf karena menyampaikan informasi kepada pihak berwenang Indonesia terkait Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang menyebabkan kedua orang itu akhirnya dieksekusi.
”Keputusan seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Keputusan terhadap mereka memang menyakitkan. Tapi, kami tidak bisa meminta maaf untuk peran kita dalam mencoba untuk menghentikan impor narkoba," tambahnya.
Dirinya menyatakan, memberikan informasi itu kepada pihak kepolisian Indonesia karena mereka mencurigai Chan dan Myuran akan melakukan penyelundupan narkoba. Colvin mengaku sudah memantau kedua orang itu sejak berada di Austalia, namun tidak memiki bukti yang cukup untuk bisa menangkapnya.
Chan dan Sukumaran, dua gembong narkoba Bali Nine Australia ditangkap polisi Indonesia pada tahun 2005 di Bali ketika mencoba menyelundupkan 8 kg heroin ke Australia. Mereka dieksekusi bersama beberapa gembong narkoba lain pada pekan lalu.
"Warga Australia yang terlibat dalam perdagangan narkoba di luar negeri harus tahu kemungkinan besar mereka akan menghadapi hukuman mati," kata Komisaris AFP, Andrew Colvin, seperti dilansir Skynews pada Senin (4/5/2015).
Colvin juga mengatakan, ia tidak akan meminta maaf karena menyampaikan informasi kepada pihak berwenang Indonesia terkait Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang menyebabkan kedua orang itu akhirnya dieksekusi.
”Keputusan seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Keputusan terhadap mereka memang menyakitkan. Tapi, kami tidak bisa meminta maaf untuk peran kita dalam mencoba untuk menghentikan impor narkoba," tambahnya.
Dirinya menyatakan, memberikan informasi itu kepada pihak kepolisian Indonesia karena mereka mencurigai Chan dan Myuran akan melakukan penyelundupan narkoba. Colvin mengaku sudah memantau kedua orang itu sejak berada di Austalia, namun tidak memiki bukti yang cukup untuk bisa menangkapnya.
Chan dan Sukumaran, dua gembong narkoba Bali Nine Australia ditangkap polisi Indonesia pada tahun 2005 di Bali ketika mencoba menyelundupkan 8 kg heroin ke Australia. Mereka dieksekusi bersama beberapa gembong narkoba lain pada pekan lalu.
(esn)