Duo Bali Nine Dieksekusi, WNI di Australia Diminta Waspada

Rabu, 29 April 2015 - 14:22 WIB
Duo Bali Nine Dieksekusi,...
Duo Bali Nine Dieksekusi, WNI di Australia Diminta Waspada
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Arrmanatha Nassir, menyatakan bahwa Pemerintah Indoensia minta para Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia. Permintaan untuk waspada itu muncul setelah Indonesia mengeksekusi dua warga Australia anggota sindikat narkoba Bali Nine, semalam.

Arrmanatha meminta kepada WNI di Australia untuk tidak terlibat dalam diskusi politik atau hal sejenisnya. "Kita terus meminta agar WNI kita di sana selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, menghormati hukum yang ada di sana," katanya, Rabu (29/4/2015).

"Dan apabila mereka membutuhkan bantuan baik itu dari KBRI (Kedutaan Besar RI) atau Konjen (Konsulat Jenderal) di sana, kita mohon mereka bisa langsung menghubungi perwakilan kita di sana," katanya lagi.

Sedangkan terkait pengumuman Australia yang akan menarik atau memanggil pulang Duta Besar (Dubes) mereka di Jakarta, Kemlu mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Australia.

Arrmanatha mengaku paham mengapa Australia memanggil pulang Dubesnya. Namun, dia berharap hal ini tidak terlalu mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.

Terlebih, hubungan Indonesia dan Australia baru saja pulih usai insiden penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap para pejabat tinggi Indonesia di masa lalu.

"Kita bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kita tetap berharap bahwa hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik seperti yang selalu disampaikan Ibu Menteri Luar Negeri dan Bapak Presiden bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," kata Arrmanatha.
(mas)
Berita Terkait
Nenek Gembong Narkoba...
Nenek Gembong Narkoba Tak Jadi Dieksekusi di Indonesia, Dipulangkan ke Inggris
Setelah Mary Jane, Indonesia...
Setelah Mary Jane, Indonesia Bakal Bebaskan 5 Gembong Narkoba Bali Nine
China Hukum Mati Gembong...
China Hukum Mati Gembong Narkoba Australia
China Hukum Mati Gembong...
China Hukum Mati Gembong Narkoba Australia, Canberra Marah
Arab Saudi Eksekusi...
Arab Saudi Eksekusi Pria Yordania yang Diklaim Disiksa agar Mengaku Jadi Gembong Narkoba
Terbukti Miliki Sabu...
Terbukti Miliki Sabu 13 Kg dan 2.200 Pil Ekstasi, Terdakwa Niko Rafhika Dituntut Pidana Mati
Berita Terkini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
1 jam yang lalu
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
5 jam yang lalu
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
6 jam yang lalu
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
6 jam yang lalu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
7 jam yang lalu
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
8 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved