Duo Bali Nine Dieksekusi, WNI di Australia Diminta Waspada

Rabu, 29 April 2015 - 14:22 WIB
Duo Bali Nine Dieksekusi, WNI di Australia Diminta Waspada
Duo Bali Nine Dieksekusi, WNI di Australia Diminta Waspada
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Arrmanatha Nassir, menyatakan bahwa Pemerintah Indoensia minta para Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia. Permintaan untuk waspada itu muncul setelah Indonesia mengeksekusi dua warga Australia anggota sindikat narkoba Bali Nine, semalam.

Arrmanatha meminta kepada WNI di Australia untuk tidak terlibat dalam diskusi politik atau hal sejenisnya. "Kita terus meminta agar WNI kita di sana selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, menghormati hukum yang ada di sana," katanya, Rabu (29/4/2015).

"Dan apabila mereka membutuhkan bantuan baik itu dari KBRI (Kedutaan Besar RI) atau Konjen (Konsulat Jenderal) di sana, kita mohon mereka bisa langsung menghubungi perwakilan kita di sana," katanya lagi.

Sedangkan terkait pengumuman Australia yang akan menarik atau memanggil pulang Duta Besar (Dubes) mereka di Jakarta, Kemlu mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Australia.

Arrmanatha mengaku paham mengapa Australia memanggil pulang Dubesnya. Namun, dia berharap hal ini tidak terlalu mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.

Terlebih, hubungan Indonesia dan Australia baru saja pulih usai insiden penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap para pejabat tinggi Indonesia di masa lalu.

"Kita bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kita tetap berharap bahwa hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik seperti yang selalu disampaikan Ibu Menteri Luar Negeri dan Bapak Presiden bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," kata Arrmanatha.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6825 seconds (0.1#10.140)