China Hukum Mati Gembong Narkoba Australia, Canberra Marah
Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:02 WIB
loading...
Miniatur bendera nasional China dan Australia dipajang dalam pertemuan para pejabat kedua negara. Foto/REUTERS
A
A
A
CANBERRA - Seorang gembong narkoba asal Australia telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di China . Pemerintah dan publik negeri kanguru marah atas vonis mati tersebut.
Cam Gillespie dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu es 7,5 kilogram ke China lebih dari enam tahun lalu.
Menurut Ifeng News, situs web resmi Pengadilan Menengah Guangzhou, China, melaporkan pria Australia itu divonis mati awal pekan ini.
"Pada pagi hari 10 Juni, Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou membuat keputusan tingkat pertama tentang penyelundupan narkoba oleh terdakwa Australia dan menjatuhkan hukuman mati atas kejahatan penyelundupan narkoba," bunyi laporan tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua harta pribadi Gillespie. (Baca: China Hukum Mati Gembong Narkoba Australia )
Cam Gillespie dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu es 7,5 kilogram ke China lebih dari enam tahun lalu.
Menurut Ifeng News, situs web resmi Pengadilan Menengah Guangzhou, China, melaporkan pria Australia itu divonis mati awal pekan ini.
"Pada pagi hari 10 Juni, Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou membuat keputusan tingkat pertama tentang penyelundupan narkoba oleh terdakwa Australia dan menjatuhkan hukuman mati atas kejahatan penyelundupan narkoba," bunyi laporan tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua harta pribadi Gillespie. (Baca: China Hukum Mati Gembong Narkoba Australia )
Lihat Juga :