Australia: Eksekusi Tak Ubah Apapun

Minggu, 26 April 2015 - 12:27 WIB
Australia: Eksekusi...
Australia: Eksekusi Tak Ubah Apapun
A A A
SYDNEY - Pemerintah Australia kembali bergerak untuk berusaha menyelamatkan duo gembong narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari eksekusi mati di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menegaskan, pihaknya akan melakukan apapun untuk membebaskan Chan dan Sukumaran.

"Saya telah berbicara dengan ibunda Sukumaran, Raji, kemarin dan memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari pengampunan dari Presiden (Joko) Widodo untuk kedua laki-laki tersebut," ucap Bishop seperti dikutip Sindonews dari situs Kedutaan Besar Ausralia di Jakarta pada Minggu (26/4/2015).

Bishop, dalam pernyataannya juga mengatakan, eksekusi yang akan dilakukan pemerintah Indonesia tidak akan memberikan dampak apapun. "Tidak ada yang akan didapatkan dan lebih banyak yang akan hilang jika dua pemuda Australia ini dieksekusi," sambungnya.

Chan dan Sukumaran sendiri memang masuk ke dalam daftar eksekusi mati tahap kedua yang akan dilakukan pemerintah Indonesia. Keduanya tergabung bersama dengan orang lainnya, yang disebut-sebut akan disekusi pada pertengahan pekan ini.

Keduanya dijatuhi hukuman mati pada 10 tahun lalu atau pada tahun 2005 karena kedapatan ingin menyelundupkan sejumlah besar narkoba dari pulau Dewata, Bali ke Australia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7460 seconds (0.1#10.140)