Meski Protes, Indonesia Tetap Hormati Hukum Saudi
Kamis, 16 April 2015 - 22:36 WIB
Meski Protes, Indonesia Tetap Hormati Hukum Saudi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menegaskan, tidak pernah memprotes hukum yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Kemlu menyatakan, protes yang mereka layangkan adalah soal sikap Saudi yang tidak memberitahukan pelaksanaan eksekusi itu kepada Pemerinntah Indonesia.
"Kita menghormati hukum di negara Saudi seperti halnya kita ingin dihormati," ucap Juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassir kala menemui wartawan di Jakarta pada Kamis (16/4/2015).
"Kita hanya sangat menyayangkan sikap Arab Saudi yang tidak mempraktekan selazimnya apa yang dilakukan negara lain, termasuk Indonesia, mengenai pemberitahuan tempat dan waktu hukuman mati," imbuhnya.
Menurut Arrmanantha, sikap Saudi tersebut tidak hanya ditujukan pada Indonesia. Selain WNI memang setidaknya terdapat warga dari tujuh negara lainnya yang dieksekusi Pemerintah Saudi, dan tidak ada satupun negara yang diberitahu Pemerintah Saudi mengenai eksekusi mati tersebut.
"Sejak januari 2015, Saudi sudah menghukum mati 61 orang, yang berasal dari Pakistan, Suriah, Myanmar, Yordania, Yaman, India, Filipina dan Indonesia. Mereka menerapkan hal yang sama, tidak menginfokan terlebih dahulu terkait tempat, waktu dan tempat pelaksanaan," tambahnya.
"Kita menghormati hukum di negara Saudi seperti halnya kita ingin dihormati," ucap Juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassir kala menemui wartawan di Jakarta pada Kamis (16/4/2015).
"Kita hanya sangat menyayangkan sikap Arab Saudi yang tidak mempraktekan selazimnya apa yang dilakukan negara lain, termasuk Indonesia, mengenai pemberitahuan tempat dan waktu hukuman mati," imbuhnya.
Menurut Arrmanantha, sikap Saudi tersebut tidak hanya ditujukan pada Indonesia. Selain WNI memang setidaknya terdapat warga dari tujuh negara lainnya yang dieksekusi Pemerintah Saudi, dan tidak ada satupun negara yang diberitahu Pemerintah Saudi mengenai eksekusi mati tersebut.
"Sejak januari 2015, Saudi sudah menghukum mati 61 orang, yang berasal dari Pakistan, Suriah, Myanmar, Yordania, Yaman, India, Filipina dan Indonesia. Mereka menerapkan hal yang sama, tidak menginfokan terlebih dahulu terkait tempat, waktu dan tempat pelaksanaan," tambahnya.
(esn)