ISIS Rajam Sampai Tewas Pasangan Seks Pra-Nikah

Selasa, 31 Maret 2015 - 10:42 WIB
ISIS Rajam Sampai Tewas Pasangan Seks Pra-Nikah
ISIS Rajam Sampai Tewas Pasangan Seks Pra-Nikah
A A A
MOSUL - Kelompok ISIS menghukum rajam pria dan wanita di Mosul, Irak, atas tuduhan melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Pasangan di Mosul itu dirajam (dilempari batu) hingga tewas.

Foto-foto hukuman rajam itu telah beredar secara online. Pasangan yang dirajam itu, ditutup matanya dan diikat. Hukum rajam itu juga disaksikan banyak orang di sebuah jalan di Kota Mosul, Irak utara.

Laman Daily Mail, semalam (30/3/2015), melaporkan, pasangan tersebut diperkirakan berusia 20-an tahun. Eksekutor hukum rajam adalah 12 militan Islamic of State Iraq and Syria (ISIS). Setelah dipastikan tewas, pasangan itu ditinggalkan di jalanan dalam kondisi bersimbah darah.

Seorang pemilik toko di Mosul, Abu Mohammad al-Lahibi, memberikan keterangan terkait hukum rajam itu kepada New York Times.”Ada 12 militan ISIS yang berdiri di sana, yang memiliki tas yang penuh dengan batu, dan mereka mulai melemparkan batu ke arah pasangan itu. Setelah lemparan batu ketiga, wanita itu tewas,” kata Lahibi.

”Pria itu tewas beberapa saat kemudian,” lanjut dia. Sebelum hukum rajam dilakukan, seorang militan ISIS yang mengenakan syal kuning dan menutupi wajahnya membacakan “dakwaan” dengan menggunakan pengeras suara.

ISIS menganggap hukum raja mini sebagai penerapan hukum syariah. Bulan lalu, ISIS juga menghukum seorang pria di Suriah yang dituduh homoseksual. Pria itu ditutup matanya dan dilempar dari gedung tinggi. Setelah jatuh, pria tersebut dirajam.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5330 seconds (0.1#10.140)