Memasak Tubuh Orang Tua, Pria Hong Kong Dibui Seumur Hidup

Selasa, 24 Maret 2015 - 09:56 WIB
Memasak Tubuh Orang...
Memasak Tubuh Orang Tua, Pria Hong Kong Dibui Seumur Hidup
A A A
HONG KONG - Pria Hong Kong bernama Henry Chau Hoi-lung divonis penjara seumur hidup. Dia dihukum karena membunuh, memutilasi dan memasak tubuh ayah dan ibunya.

Pria itu membunuh ayah dan ibunya yang menolak membiayai gaya hidup mewahnya. Henry memasak tubuh orangtuanya layaknya memasak “babi panggang”. Sebagian potongan tubuh korban dia simpan di lemari es.

Hukuman untuk Henry Chau Hoi-leung, 31, itu dijatuhkan kemarin. Dia dinyatakan bersalah membunuh ayahnya yang berusia 65 tahun dan ibunya yang berusia 63 tahun.

Vonis itu dibacakan hakim Michael Stuart-Moore. ”Orang-orang mungkin bertanya-tanya mengapa Anda melakukan ini. Fakta bahwa tidak ada jawaban yang jelas, mengapa Anda melakukan tindakan berbahaya,” ujar hakim, seperti dikutip Mirror, semalam (23/3/2015).

Kasus itu terjadi tahun 2013 lalu. Semula, Henry mengundang orangtuanya untuk makan siang di apartemennya. Ayahnya, Chau Wing-ki, dan ibunya, Siu Yuet-yee, berpikir bahwa undangan itu seperti reuni, karena mereka sudah lama berpisah dengan putranya.

Tapi, sebaliknya, ketika mereka tiba pria itu justru membunuh, memutilasi dan memasak tubuh mereka. Menurut penjelasan dalam sidangpengadilan, Henry sudah merencanakan pembunuhan itu selama tiga bulan. Dia mulai membeli pisau dan lemari es, oven microwave dan kompor.

Menurut hakim, setelah dimutilasi dan dimasak, daging pasangan orang tua itu dikemas dalam kotak makan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0877 seconds (0.1#10.140)