PBB Akan Seret ISIS ke ICC
Kamis, 19 Maret 2015 - 17:25 WIB
PBB Akan Seret ISIS ke ICC
A
A
A
JENEWA - Kekejaman yang dilakukan ISIS membuat PBB semakin gerah. PBB dikabarkan akan segera menyeret ISIS ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC karena melakukan genosida terhadap kaum minoritas di Irak.
Kantor HAM PBB mengaku telah memiliki bukti yang cukup untuk bisa menyeret kelompok radikal itu ke ICC. Bukti-bukti itu mereka dapat dari hasil wawancara dengan setidaknya 100 orang korban dan sanksi kekejaman ISIS di Irak, dimana bukti itu akan diserahkan ke Dewan Kemanan PBB yang akan diteruskan ke ICC.
PBB, seperti dilansir Reuters pada Kamis (19/3/2015) menyatakan, bukti-bukti untuk menyeret ISIS ke ICC juga mereka dapat dari hasil penyelidikan yang sudah berlangsung sejak September 2014 lalu. "Dewan menemukan adanya rencana untuk melakukan genosida, kejahatan atas kemanusiaan dan kejahatan perang," tulis laporan Dewan HAM PBB.
"Ada sebuah pola nyata yang dilakukan ISIS untuk menyerang kaum Yazidi dan Kristen dan beberapa kelompok minoritas lainnya di Irak, saat ISIS melakukan serangan terhadap beberapa kota di wilayah itu," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Dewan HAM PBB, selain mendapatkan bukti kejahatan yang dilakukan ISIS, mereka juga mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Irak. Bahkan, PBB menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Irak bisa masuk dalam kategori kejahatan perang.
Kantor HAM PBB mengaku telah memiliki bukti yang cukup untuk bisa menyeret kelompok radikal itu ke ICC. Bukti-bukti itu mereka dapat dari hasil wawancara dengan setidaknya 100 orang korban dan sanksi kekejaman ISIS di Irak, dimana bukti itu akan diserahkan ke Dewan Kemanan PBB yang akan diteruskan ke ICC.
PBB, seperti dilansir Reuters pada Kamis (19/3/2015) menyatakan, bukti-bukti untuk menyeret ISIS ke ICC juga mereka dapat dari hasil penyelidikan yang sudah berlangsung sejak September 2014 lalu. "Dewan menemukan adanya rencana untuk melakukan genosida, kejahatan atas kemanusiaan dan kejahatan perang," tulis laporan Dewan HAM PBB.
"Ada sebuah pola nyata yang dilakukan ISIS untuk menyerang kaum Yazidi dan Kristen dan beberapa kelompok minoritas lainnya di Irak, saat ISIS melakukan serangan terhadap beberapa kota di wilayah itu," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Dewan HAM PBB, selain mendapatkan bukti kejahatan yang dilakukan ISIS, mereka juga mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Irak. Bahkan, PBB menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan Irak bisa masuk dalam kategori kejahatan perang.
(esn)