Kemlu Pastikan Hak-hak ABK Kapal Taiwan Terpenuhi

Jum'at, 13 Maret 2015 - 19:59 WIB
Kemlu Pastikan Hak-hak ABK Kapal Taiwan Terpenuhi
Kemlu Pastikan Hak-hak ABK Kapal Taiwan Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memastikan akan mendesak para agen-agen yang mengirimkan 21 anak buah kapal (ABK) Indonesia ke kapal Hsiang Fu Chuen,yang hilang di Altalantik Selatan, untuk memenuhi semua hak-hak mereka.

"Tadi, kami rapat dengan para agen membahas hal ini dan mereka sudah membuat pernyataan tertulis untuk memenuhi hak-hak (ABK). Jika nanti dinyatakan hilang atau kecelakaan, maka nanti seluruh haknya akan diberikan," ucap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta pada Jumat (13/3/2015).

Sementara itu, terkait nasib ke-21 ABK tersebut Iqbal mengatakan sampai saat ini dirinya belum mengetahui dengan pasti nasib mereka. Dirinya hanya berharap ke-21 WNI itu bisa selamat dari insiden itu.

"Belum bisa diputuskan, kita antisipasi saja. Kita berdoa rescue itu ada hasilnya dan para ABK bisa kembali dalam keadaan selamat. Tetapi, tetap kita antisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuknya," imbuhnya.

Iqbal juga mengatakan, Kemlu sudah meminta bantuan kepada Kepolisian di daerah asal para ABK untuk menemui keluarga para ABK dan mengambil contoh DNA, sesuai dengan prosedur bila ada insiden semacam ini
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6494 seconds (0.1#10.140)