Jadi Saksi Eksekusi Amrozi, Romo Carolus Bicara Bali Nine

Kamis, 19 Februari 2015 - 18:25 WIB
Jadi Saksi Eksekusi...
Jadi Saksi Eksekusi Amrozi, Romo Carolus Bicara Bali Nine
A A A
CILACAP - Pastor Charles Patrick Edward Burrows atau dikenal sebagai Romo Carolus angkat bicara soal duo Bali Nine asal Australia yang akan dieksekusi di Indonesia. Romo Carolus yang jadi saksi eksekusi Amrozi itu menyebut menunggu waktu untuk dieksekusi adalah penyiksaan.

Tujuh tahun lalu, pendeta kelahiran Irlandia yang sudah jadi warga negara Indonesia sejak 1983 itu menyaksikan eksekusi dua penyelundup heroin asal Nigeria di Nusakambangan. Nusakambangan disebut-sebut juga akan jadi lokasi eksekusi duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kala itu, kata Romo Carolus, butuh waktu hingga delapan menit bagi gembong narkoba asal Nigeria untuk mati setelah tubuhnya ditembus peluru regu tembak Indonesia. ”Ketika mereka mengerang kesakitan, saya mencoba menyanyikan,” kata pastor peraih Penghargaan Maarif tahun 2013 itu.

Kematian itu menghantui mereka seperti akumulasi penentangan terhadap hukuman mati yang mengkristal. Romo Carolus juga pernah memberikan bukti ketika pengacara terpidana “Bom Bali” mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan eksekusi yang dianggap menyiksa.

”Tim hukum Amrozi meminta saya untuk menjadi saksi faktual, bahwa orang yang tewas oleh regu tembak adalah penyiksaan. Ada delapan hakim di Mahkamah Konstitusi. Tujuh setuju bahwa itu penyiksaan dan satu orang tidak setuju,” ujar Romo Carolus, seperti dilansir Sydney Morning Herald, Kamis (19/2/2015).

Dia percaya bahwa hidup dengan ancaman eksekusi telah membuat tahanan menjadi gila. Dia baru-baru ini meminta psikiater untuk mengetes gembong kokain asal Brasil, Rodrigo Gularte, yang kemungkinan akan dieksekusi bersama duo Bali Nine asal Australia. Menurutnya, pria Brasil itu menderita sakit mental.

”Fakta bahwa orang ini ‘gila’ adalah bukti bahwa mereka sedang disiksa untuk menunggu (eksekusi),” ujarnya. Dia kini menggalang dukungan untuk menentang hukuman mati."Kita harus memiliki pengacara terkenal dan cerdas yang mungkin mengambil kasus,” ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0703 seconds (0.1#10.140)