Dua Warganya Bakal Dieksekusi di RI, PM Australia Sakit Perut

Senin, 16 Februari 2015 - 10:15 WIB
Dua Warganya Bakal Dieksekusi...
Dua Warganya Bakal Dieksekusi di RI, PM Australia Sakit Perut
A A A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott, mengaku sakit perut memikirkan nasib kedua warganya yang bakal dieksekusi di Indonesia. Abbott mengaku melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi agar mengampuni kedua warganya.

Abbott, pada Senin (16/2/2015) pagi, mengatakan, bahwa pemerintah Australia sedang berusaha setiap saat untuk mencegah kedua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terhindar dari regu tembak Indonesia.

”Saya merasa sakit di perut saya (memikirkan) tentang apa yang mungkin akan terjadi pada anak-anak ini,” kata Abbott. ”Mereka harus dihukum, tetapi mereka tidak harus menghadapi hukuman mati,” katanya lagi. (Baca juga: Pengacara Duo Bali Nine Tuduh Hakim Indonesia Minta Suap)

Abbott sebelumnya berbicara kepada radio Triple M Sydney, bahwa dia secara pribadi telah memohon Presiden Jokowi untuk mengampuni dua warganya, anggota sindikat narkoba Bali Nine. ”Secara pribadi saya telah memiliki sejumlah diskusi dengan Presiden Widodo dan presiden sebelum dia, (Susilo Bambang) Yudhoyono tentang hal ini,” ujar Abbott.

”Itu hampir pasti akan berakhir dengan air mata,” imbuh Abbott, mengacu pada kemungkinan jika kedua warganya benar-benar dieksekusi di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan bahwa, Australia telah menawarkan diri untuk membantu warga Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati jika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diberikan grasi.

”Saya akan lebih untuk bekerja dengan pemerintah Indonesia guna menentang hukuman mati di seluruh dunia,” katanya kepada radio ABC.”Kami lebih dari siap untuk bekerja dengan mereka dalam permintaan grasi untuk warga negara Indonesia yang dihukum mati di tempat lain, terutama di Timur Tengah.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4454 seconds (0.1#10.140)