Parlemen Ukraina Sebut Rusia Sebagai Negara Agresor

Selasa, 27 Januari 2015 - 21:14 WIB
Parlemen Ukraina Sebut...
Parlemen Ukraina Sebut Rusia Sebagai Negara Agresor
A A A
KIEV - Parlemen Ukraina menuding Rusia sebagai negara agresor, karena telah membantu separatis untuk merebut wilayah Ukraina timur dan juga telah mencaplok wilayah Crimea. Ukraina menyerukan bantuan dunia internasional untuk menghukum Rusia, termasuk dengan bentuk sanksi.

"Pengakuan yang sah (dari parlemen Ukraina terhadap Rusia) sebagai negara agresor akan menyebabkan beberapa konsekuensi sebagaimana diatur di bawah resolusi dan Piagam PBB tahun 1974," ucap pemimpin partai radikal Ukraina, Oleh Lyashko. Seperti dilansir Reuters, Selasa (27/1/2015).

Di kesempatan yang sama, Parlemen Ukraina juga menyebut separatis di Ukraina timur sebagai militan gadungan, dan akan memasukan semua kelompok separatis di Ukraina timur kedalam daftar organisasi teroris. Hal ini sejalan dengan seruan Uni Eropa (UE) beberapa waktu lalu, yang meminta semua negara Eropa, khusunya anggota UE untuk memasukan separatis ke dalam daftar kelompok teror.

"Kami juga menyerukan kepada dunia internasional untuk memberikan bantuan non militer kepada Ukraina, dan juga sanksi yang lebih berat kepada Rusia karena telah membantu separatis," Lyashko.

Bukan pertama kali Ukraina menuduh Rusia terlibat langsung dalam konflik di negara mereka. Namun, langkah yang diambil Parlemen ini adalah sebuah langkah baru dan sah menurut hukum, dan mungkin bisa memberikan dampak langsung kepada pemerintah Rusia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)