Grasi Ditolak, Aktivis Australia Pesimis Chan Lolos dari Eksekusi
A
A
A
SYDNEY - Ditolaknya grasi yang diajukan pengacara Andrew Chan oleh pemerintah Indonesia dinilai tidak akan menyurutkan langkah kuasa hukum anggota Bali Nine tersebut. Aktivis Australia meyakini akan ada langkah lanjutan yang akan diambil oleh pengacara Chan.
Melansir ABC, Kamis (22/1/2015), Brigid Delaney, co-founder dari Mercy Campaign, organisasi yang berusaha untuk mengubah kebijakan pidana hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, meyakini bawah pengacara Chan akan mengambil langkah terakhir untuk membebaskan kliennya dari maut.
"Saya percaya bahwa ada satu banding terakhir lagi yang bisa mereka lakukan," ucap Delaney.
Namun, dirinya cukup pesimis, kalau Chan dan juga rekannya Myuran Sukumaran akan lepas dari hukuman mati, sekeras apapun usaha yang dilakukan.
Hal ini terkait dengan komitmen kuat pemerintah Indonesia yang ingin memberangus para pengedar narkoba dan juga menilik dari kasus terakhir dimana ada beberapa orang pengedar narkoba yang dihukum mati oleh pemerintah Indonesia.
"Walaupun saya belum melakukan pertemuan dengan mereka (pengacara Chan), saya tidak berpikir masih ada harapan dalam kasus Chan dan Myuran," tambahnya.
Grasi Chan sendiri ditolak oleh pemerintah Indoensia pada tanggal 17 Januari lalu, dan diumumkan pada hari ini oleh kejaksaan tinggi Bali. Dengan ditolaknya grasi ini, muncul pertanyaan apakah eksekusi mati terhadap dua orang yang diduga menjadi otak komplotan Bali Nine akan segera dilakukan.
Melansir ABC, Kamis (22/1/2015), Brigid Delaney, co-founder dari Mercy Campaign, organisasi yang berusaha untuk mengubah kebijakan pidana hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, meyakini bawah pengacara Chan akan mengambil langkah terakhir untuk membebaskan kliennya dari maut.
"Saya percaya bahwa ada satu banding terakhir lagi yang bisa mereka lakukan," ucap Delaney.
Namun, dirinya cukup pesimis, kalau Chan dan juga rekannya Myuran Sukumaran akan lepas dari hukuman mati, sekeras apapun usaha yang dilakukan.
Hal ini terkait dengan komitmen kuat pemerintah Indonesia yang ingin memberangus para pengedar narkoba dan juga menilik dari kasus terakhir dimana ada beberapa orang pengedar narkoba yang dihukum mati oleh pemerintah Indonesia.
"Walaupun saya belum melakukan pertemuan dengan mereka (pengacara Chan), saya tidak berpikir masih ada harapan dalam kasus Chan dan Myuran," tambahnya.
Grasi Chan sendiri ditolak oleh pemerintah Indoensia pada tanggal 17 Januari lalu, dan diumumkan pada hari ini oleh kejaksaan tinggi Bali. Dengan ditolaknya grasi ini, muncul pertanyaan apakah eksekusi mati terhadap dua orang yang diduga menjadi otak komplotan Bali Nine akan segera dilakukan.
(esn)