UE Kecam Praktik Hukuman Mati di Indonesia

Jum'at, 16 Januari 2015 - 16:33 WIB
UE Kecam Praktik Hukuman...
UE Kecam Praktik Hukuman Mati di Indonesia
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati beberapa terpidana narkoba mendapat kecaman keras dari Uni Eropa (UE). UE menyebut hukuman mati sebagai tindakan yang salah dan kejam, serta melanggar hak asasi manusia.

"Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan," ucap Perwakilan Tinggi UE untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Federica Mogherini, dalam pernyataan tertulis yang diterima Sindonews.com pada Jumat (16/1/2015).

"UE menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian, dan secara konsisten menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal. Hukuman mati adalah pidana yang kejam dan tidak manusiawi, yang gagal sebagai efek jera dan yang sangat merendahkan martabat dan integritas manusia," imbuhnya.

Mogherini meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktik hukuman mati, dan mempertimbangkan bentuk hukuman yang lain. Dirinya juga mendesak Indonesia untuk segera membuat moratorium anti-hukuman mati, seperti yang sudah dilakukan oleh banyak negara.

"UE menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terpidana lain dan agar mempertimbangkan untuk menerapkan moratorium terhadap penggunaan hukuman mati sebagai langkah awal menuju penghapusan hukuman mati secara menyeluruh," tambahnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0079 seconds (0.1#10.140)