Sayap Kanan Prancis: Hukum Mati Penyerang Charlie Hedbo

Kamis, 08 Januari 2015 - 19:41 WIB
Sayap Kanan Prancis: Hukum Mati Penyerang Charlie Hedbo
Sayap Kanan Prancis: Hukum Mati Penyerang Charlie Hedbo
A A A
PARIS - Pemimpin Front Nasional Prancis, Marine Le Pen yang merupakan kelompok sayap kanan di negara tersebut menyatakan, para pelaku penyerang Charlie Hedbo tidak boleh diberi ampun. Le Pen menyebut para pelaku harus dijatuhi hukuman mati.

“Saya selalu percaya bahwa hukuman mati harus tercantum dalam kitab hukum kita,” ungkap Le Pen saat melakukan wawancara dengan sebuah Channel France 2, seperti dilansir Al Arabiya, Kamis (8/1/2015).

Hukuman mati sempat dipraktekan di Pracis pada era-70an, dengan menggukan guillotine, sebagai satu-satunya metode eksekusi hukum. Namun, pada awal 80-an, Prancis akhirnya mengakhiri praktik hukuman mati.

Le Pen menyatakan, hal semacam ini seharusnya diserahkan kepada masyarakat. “Saya sudah berkali-kali menawarkan kepada warga Prancis untuk menentukan keputusan semacam ini melalui jalur referendum,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Presiden Pancis Franciois Hollande untuk membahas radikalisme Islam di Prancis, dan juga untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi Prancis dari insiden sejenis.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6964 seconds (0.1#10.140)