Polisi Israel Tembak Bocah Palestina Usia 5 Tahun di Wajah

Jum'at, 26 Desember 2014 - 08:26 WIB
Polisi Israel Tembak...
Polisi Israel Tembak Bocah Palestina Usia 5 Tahun di Wajah
A A A
YERUSALEM - Polisi Israel menembak bocah Palestina berusia 5 tahun di bagian wajah saat turun dri bus sekolah dalam perjalanan pulang. Bocah itu masih bisa diselamatkan karena peluru yang mengenai wajahnya berupa peluru karet.

Namun, bocah bernama Muhammad Jamal Ubeid itu menderita patah tulang tengkorak di bawah matanya. Ketika penembakan terjadi kemarin, Ubeid bersama dengan saudaranya yang berusia 14 tahun keluar dari bus sekolah untuk berjalan ke kampungnya di al-Issawiya, Yerusalem Timur.

”Seorang tentara Israel menembakkan peluru karet berlapis hitam terhadap anak dari jarak dekat, (tembakan itu ) melukainya di bawah mata,” kata paman korban kepada kantor berita Ma'an, Kamis petang (25/12/2014).

Ubeid kemudian dibawa ke ke Rumah Sakit Hadassah, di Gunung Scopus. Menurut dokter, dia mengalami patah tulang tengkorak di bawah matanya.

Para pejabat rumah sakit mengatakan, bahwa kondisi anak itu bisa mengkhawatirkan dan harus secepatnya dilakukan operasi. ”Dia seorang anak yang tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa Mengapa ini terjadi padanya. Saya benar-benar khawatir tentang anak saya. Mereka (Israel) rasis, bukan kita!,” teriak ibu Ubeid.

”Dia berusia 5 tahun, dia seorang anak yang tidak bersalah, ia tidak memiliki senapan, dia tidak memiliki telepon,” imbuh ayah korban. “Ini adalah rasisme, mereka ingin membunuh kami karena mereka membenci kami. Kami Palestina dan mereka membenci kita.”

Sementara itu, polisi Israel dalam sebuah pernytaan mengatakan, bahwa aparat keamanan Israel bertindak untuk mengontrol kerusuhan. Namun, mereka tidak bersedia mengkonfirmasi perihal penembakan bocah Palestina itu.

“Polisi Israel membubarkan perusuh,” bunyi pernyataan itu. ”Hal ini tidak diketahui apakah anak terluka dalam insiden ini. Semua informasi akan diserahkan ke (Departemen Kehakiman) untuk penyelidikan terhadap polisi,” lanjut pernyataan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0891 seconds (0.1#10.140)