HRW: Respon Pakistan Salah
A
A
A
ISLAMABAD - Eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah Pakistan terhadap dua orang anggota Taliban mendapat kecaman keras dari Human Right Watch (HRW). Menurut kelompok yang berbasis di New York itu, respon yang ditunjukan pemerintah Pakistan sangatlah salah.
Melansir Sputnik, Sabtu (20/12/2014), HRW menyatakan Pakistan harusnya mengambil langkah yang lebih elegan, dan bukan langkah brutal dengan cara eksekusi mati. Kelompok HAM internasional itu meminta Pakistan untuk segera membatalkan semua rencana eksekusi mati lainnya.
"Pemerintah Pakistan telah memilih untuk melampiaskan dendam mereka seperti pembunuh yang haus akan darah, dan bukannya mencari dan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas serangan di Peshawar,” ungkap wakil direktur HRW untuk kawasan Asia, Phelim Kine.
“Kebijakan hukuman mati yang dilakukan oleh pemerintah Pakistan adalah tindakan pengecut, dan berbau politis. Mereka seharusnya mencari segala cara untuk bisa menemukan dan menangkap para anggota Taliban,” Kine menambahkan.
Eksekusi mati di Pakistan dilaksanakan setelah negara tersebut mencabut moratorium anti hukuman mati yang sudah berlaku sejak 2008 lalu. Dua anggota Taliban yang dihukum gantung kemarin, adalah dua orang pertama yang dihukum mati oleh pemerintah Pakistan dalam 6 tahun terakhir.
Melansir Sputnik, Sabtu (20/12/2014), HRW menyatakan Pakistan harusnya mengambil langkah yang lebih elegan, dan bukan langkah brutal dengan cara eksekusi mati. Kelompok HAM internasional itu meminta Pakistan untuk segera membatalkan semua rencana eksekusi mati lainnya.
"Pemerintah Pakistan telah memilih untuk melampiaskan dendam mereka seperti pembunuh yang haus akan darah, dan bukannya mencari dan mengadili mereka yang bertanggung jawab atas serangan di Peshawar,” ungkap wakil direktur HRW untuk kawasan Asia, Phelim Kine.
“Kebijakan hukuman mati yang dilakukan oleh pemerintah Pakistan adalah tindakan pengecut, dan berbau politis. Mereka seharusnya mencari segala cara untuk bisa menemukan dan menangkap para anggota Taliban,” Kine menambahkan.
Eksekusi mati di Pakistan dilaksanakan setelah negara tersebut mencabut moratorium anti hukuman mati yang sudah berlaku sejak 2008 lalu. Dua anggota Taliban yang dihukum gantung kemarin, adalah dua orang pertama yang dihukum mati oleh pemerintah Pakistan dalam 6 tahun terakhir.
(esn)