Pria AS Bunuh Putri Tiri lalu Cumbui Mayatnya
A
A
A
PHILADELPHIA - Pria di Philadelphia, Amerika Serikat (AS) dituduh membunuh putri tirinya. Parahnya, pria paruh baya itu kemudian melakukan hubungan badan dengan mayat korban.
Menurut polisi, pria bernama Gregory R Graf, 53, telah menembak mati putri tirinya yang bernama Jessica Padgett, 33, di bagian kepala. Setelah korban tewas, Graf merekam adegan hubungan badan dengan mayat putri tirinya itu.
Jaksa telah memperoleh bukti video rekaman tindak asusila Graf. Pria asal Allen Township, Philadelphia, itu, menurut jaksa telah menembak Padgett di kepala bagian belakang pada 21 November 2014.
Setelah dibunuh, mayat korban sengaja disembunyikan. Sementara, keluarga dan teman-teman korban kebingungan mencari keberadaan Padgett yang mendadak hilang.
John Morganelli, Jaksa Northampton County, kepada Philly.com, menolak menjelaskan isi rekaman video yang jadi bukti untuk menjerat Graf. Namun, dia membenarkan, bahwa Graf telah melakukan tindakan seksual terhadap mayat seorang wanita.
Morganelli melanjutkan, bahwa dia setuju jika Graf juga didakwa atas tuduhan “menyalahgunakan” mayat. Kendati demikian, Graf tidak bisa dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya itu.
Menurut news.com.au, Senin (8/12/2014), jaksa yang menerima informasi dari polisi, juga mengatakan, bahwa ganja ikut ditemukan di lokasi kejadian, ketika petugas mencari keberadaan Padgett.
Menurut polisi, pria bernama Gregory R Graf, 53, telah menembak mati putri tirinya yang bernama Jessica Padgett, 33, di bagian kepala. Setelah korban tewas, Graf merekam adegan hubungan badan dengan mayat putri tirinya itu.
Jaksa telah memperoleh bukti video rekaman tindak asusila Graf. Pria asal Allen Township, Philadelphia, itu, menurut jaksa telah menembak Padgett di kepala bagian belakang pada 21 November 2014.
Setelah dibunuh, mayat korban sengaja disembunyikan. Sementara, keluarga dan teman-teman korban kebingungan mencari keberadaan Padgett yang mendadak hilang.
John Morganelli, Jaksa Northampton County, kepada Philly.com, menolak menjelaskan isi rekaman video yang jadi bukti untuk menjerat Graf. Namun, dia membenarkan, bahwa Graf telah melakukan tindakan seksual terhadap mayat seorang wanita.
Morganelli melanjutkan, bahwa dia setuju jika Graf juga didakwa atas tuduhan “menyalahgunakan” mayat. Kendati demikian, Graf tidak bisa dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya itu.
Menurut news.com.au, Senin (8/12/2014), jaksa yang menerima informasi dari polisi, juga mengatakan, bahwa ganja ikut ditemukan di lokasi kejadian, ketika petugas mencari keberadaan Padgett.
(mas)