Guyon Bawa Bom di Bandara AS, Dokter Ini Didenda Rp1 Miliar

Selasa, 02 Desember 2014 - 13:39 WIB
Guyon Bawa Bom di Bandara...
Guyon Bawa Bom di Bandara AS, Dokter Ini Didenda Rp1 Miliar
A A A
MIAMI - Seorang dokter Venezuela guyon dan mengklaim membawa bom di Bandara Internasional Miami, Amerika Serikat (AS). Dia pun didenda US$89.172 atau sekitar Rp1 miliar.

Akibat guyon horor itu dari dokter benama Manuel Alvarado, 60 itu, petugas bandara melakukan evakuasi massal.

”Manuel Alvarado, akan membayar US$ 89.172 untuk alasan seperti dalam laporan yang dia buat, yang yang mendorong evakuasi mahal dan penundaan untuk penerbangan pesawat. Serta biaya untuk para polisi penjinak bom,” kata pengacaranya, Brian Bieber, seperti dilansir Daily Mail, Selasa (2/12/2014).

Insiden itu sejatinya terjadi pada 22 Oktober 2014 lalu. Kala itu, dokter Venezuela itu hendak naik Pesawat Avianca ke Bogota. Seperti biasa, petugas keamanan banda mengajukan pertanyaan normal kepadanya. Namun, Alvarado memberikan jawaban menakutkan, yakni dia mengaku membawa bahan peledak C-4.

Meskipun ia mengoreksi jawabannya dengan bermaksud guyon, tapi hal iu terlambat. Karena otoritas bandara telah bertindak cepat untuk melakukan evakuasi massal dengan bbiaya mahal.

”Dia sangat menyesal. Dia tidak punya niat untuk membuat orang ketakutan. Dia berbuat apa yang ternyata menjadi kesalahan terburuk dalam hidupnya,” lanjut Bieber.

Alvarado akan membayar denda sesuai kesepakatan, setelah jaksa setuju mendakwa dokter itu dengan tuduhan membuat ancaman bom palsu. Setelah membayar denda yang sangat mahal itu, dia kini dapat pulang ke rumahnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3737 seconds (0.1#10.140)