Lagi, Wanita Pakistan Divonis Mati karena Hina Nabi Muhammad

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 00:15 WIB
Lagi, Wanita Pakistan...
Lagi, Wanita Pakistan Divonis Mati karena Hina Nabi Muhammad
A A A
LAHORE - Pengadilan Tinggi di Pakistan pada Kamis (16/10/2014) menguatkan vonis mati terhadap wanita Kristen yang dituduh menghina Nabi Muhammad saat bertengkar dengan wanita Muslim.

Wanita bernama Asia Bibi itu sebenarnya sudah divonis mati oleh pengadilan tingkat rendah di Pakistan pada 2010. Namun pengacaranya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

”Dua hakim Pengadilan Tinggi Lahore menolak banding dari Asia Bibi, tapi kami akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Pakistan,” kata pengacara dari ibu lima anak itu, Shakir Chaudhry, kepada AFP.

Di Pakistan, penghinaan kepada nabi termasuk tindakan penghujatan dan menjadi isu yang sangat sensitif di negara itu. Kasus semacam itu kerap memicu kekerasan massa di negara yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut.

Dua politisi top di negara itu, Salman Taseer dan Shahbaz Bhatti dibunuh pada tahun 2011 setelah menyerukan reformasi hukum penghujatan dan menyebut sidang terhadap Bibi cacat hukum.

Kasus yang menjerat Bibi yang seorang buruh wanita itu bermula dari pertengkarannya dengan sesama buruh wanita di lokasi pekerjaan. Dalam pertengkaran itu, Bibi disebut mengeluarkan hujatan terhadap Nabi Muhammad yang memicu kemarahan para ulama di Pakistan.

Setiap sidang kasus itu, para ulama lokal selalu datang untuk menguatkan hukuman terberat terhadap Bibi. Namun, tidak sedikit pula massa yang memberikan dukungan untuk pembebasan Bibi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0672 seconds (0.1#10.140)