Marty: UU Pilkada Tak Ganggu Penyelenggaraan BDF

Kamis, 09 Oktober 2014 - 22:48 WIB
Marty: UU Pilkada Tak Ganggu Penyelenggaraan BDF
Marty: UU Pilkada Tak Ganggu Penyelenggaraan BDF
A A A
NUSA DUA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa menyatakan, undang-undang pemilihan kepada daerah (UU Pilkada) tidak mempengaruhi pelaksanaan Bali Democracy Forum (BDF) yang akan berlangsung esok hari.

Menurutnya, isu mengenai UU Pilakda yang baru, dimana terjadi perubahan signifikan dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD, bisa menjadi pembahasan menarik dalam BDF kali ini. "Saya kira ini salah satu isu yg bisa kita bagi, yang bisa kita informasikan," ucap Marty, Kamis (9/10/2014).

"Bukankah demokrasi itu adalah suatu proses, bukan suatu kejadian semata," imbuhnya. "Proses itu tentu akan ada pasang surutnya dan saya kira saat ini kita sedang melalui tahapan tersebut. Bagaimana pelaksanaan pilkada, justru memberikan bahan untuk kita tukar pandangan," tambahnya.

Dalam pandanganya, sedari awal Indonesia merintis demokrasi di ASEAN, tidak pernah dilandaskan pada asumsi bahwa demokrasi Indonesia sudah sempurna dan mencoba untuk menggurui negara lain. "Tidak ada satupun negara yang bisa menyatakan demokrasi mereka telah sempurna," tegasnya.

Marty menambahkan, dengan adanya UU Pilkada di Indonesia, itu seperti memberikan tantangan baru bagi demokrasi di Indonesia. Hal seperti ini bisa menjadi pembahasan untuk sama-sama dicari solusinya.

"Justru dengan adanya tantangan, memerlukan kita untuk bersosialisasi dan bukan untuk mengucilkan diri. Justru kita harus menjangkau merangkul masyarakat internasional untuk membangun padangan yang sama guna membangun demokrasi," paparnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6777 seconds (0.1#10.140)