Rencana Israel Rampas Tanah Palestina Harus Digagalkan

Selasa, 02 September 2014 - 23:10 WIB
Rencana Israel Rampas...
Rencana Israel Rampas Tanah Palestina Harus Digagalkan
A A A
LONDON - Amnesty Internasional mengutuk aksi yang dilakukan Israel dengan mencoba merampas tanah Palestina di Tepi Barat. Amnesty bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan yang sudah keterlaluan.

"Rencana keterlaluan pihak berwenang Israel untuk mengambil alih sekitar 400 hektare tanah di Tepi Barat adalah ilegal dan harus segera dibatalkan," kata Amnesty International dalam laporan yang dipublikasikan kemarin, seperti dilansir Wafa, Selasa (2/9/2014).

"Strategi Israel menyita secara ilegal lahan untuk permukiman di Tepi Barat harus dihentikan untuk selamanya. Tidak hanya itu ilegal menurut hukum internasional, tetapi mengarah ke berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Palestina dalam skala massal," ucap Philip Luther, Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

Tanah seluas 400 hektare di Etzion, dekat Betlehem dinyatakan sebagai tanah negara Israel atas instruksi dari pejabat eselon politik. Radio Israel melaporkan, langkah tersebut diambil sebagai tanggapan terhadap penculikan dan pembunuhan tiga remaja Yahudi oleh militan Hamas pada bulan Juni 2014.

“Israel bergerak semakin jauh dari hukum internasional,” ungkap Luther. Rencana perampasan tanah Palestina ini disebut sebagai upaya perampasan terbesar yang pernah dilakukan Israel dalam jangka waktu 30 tahun terakhir.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8019 seconds (0.1#10.140)