Suka Akun Facebook 'I Love Israel', Sekolah di Malaysia Diselidiki
A
A
A
KUALA LUMPUR - Sebuah sekolah di Penang, Malaysia diselidiki polisi setelah siswanya me-like (menyukai) akun halaman Facebook ‘I Love Israel’.
Siswa itu pun menerima teror berupa ancaman pembakaran. Dia dan gurunya akhirnya melapor ke polisi untuk meminta perlindungan. Meski minta perlindungan, pihak sekolah tetap diselidiki polisi dengan dasar Undang-Undang Hasutan.
Demikian keterangan kepala polisi Penang, Abdul Rahim Hanafi, Kamis (14/8/2014). Namun pengacara sekolah itu mempertanyakan dasar penyelidikan. Menurut pihak pengacara, aneh jika seseorang, terlebih siswa berusia 17 tahun melakukan aktivitas di media sosial seperti Facebook dianggap melakukan kejahatan.
Abdul Rahim mengatakan siswa itu kini ketakutan.”Dia telah menutup halaman Facebook-nya dan mengajukan laporan polisi kemarin,” katanya.
”Siswa laki-laki dan gurunya telah melapor untuk memberikan pernyataan mereka di Markas Polisi Seberang Prai Selatan,” lanjut dia, seperti dikutip Malaysian Insider. Menurutnya, siswa dan guru-guru lain di sekolah akan dipanggil untuk membantu penyelidikan.
Di Malaysia, persoalan terkait agama sangat sensitif. Belum lama ini, Pengadilan Tertinggi Malaysia telah memutuskan larangan penggunaan kata “Allah” bagi warga non-Muslim. Kasus itu memicu kontroversi. Bahkan Amnesty Internasional ikut mengecam putusan pengadilan di Malaysia tersebut.
Siswa itu pun menerima teror berupa ancaman pembakaran. Dia dan gurunya akhirnya melapor ke polisi untuk meminta perlindungan. Meski minta perlindungan, pihak sekolah tetap diselidiki polisi dengan dasar Undang-Undang Hasutan.
Demikian keterangan kepala polisi Penang, Abdul Rahim Hanafi, Kamis (14/8/2014). Namun pengacara sekolah itu mempertanyakan dasar penyelidikan. Menurut pihak pengacara, aneh jika seseorang, terlebih siswa berusia 17 tahun melakukan aktivitas di media sosial seperti Facebook dianggap melakukan kejahatan.
Abdul Rahim mengatakan siswa itu kini ketakutan.”Dia telah menutup halaman Facebook-nya dan mengajukan laporan polisi kemarin,” katanya.
”Siswa laki-laki dan gurunya telah melapor untuk memberikan pernyataan mereka di Markas Polisi Seberang Prai Selatan,” lanjut dia, seperti dikutip Malaysian Insider. Menurutnya, siswa dan guru-guru lain di sekolah akan dipanggil untuk membantu penyelidikan.
Di Malaysia, persoalan terkait agama sangat sensitif. Belum lama ini, Pengadilan Tertinggi Malaysia telah memutuskan larangan penggunaan kata “Allah” bagi warga non-Muslim. Kasus itu memicu kontroversi. Bahkan Amnesty Internasional ikut mengecam putusan pengadilan di Malaysia tersebut.
(mas)