Jepang Jatuhkan Sanksi pada Rusia

Selasa, 05 Agustus 2014 - 12:16 WIB
Jepang Jatuhkan Sanksi...
Jepang Jatuhkan Sanksi pada Rusia
A A A
TOKYO - Kabinet pemerintahan Jepang dikabarkan telah satu suara untuk kembali menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Keputusan ini sendiri disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe.

Melansir Itar-tas, Selasa (5/8/2014), menurut Abe kabinetnya telah sepakat untuk menjatuhkan sanksi tambahan pada Rusia, seperti layaknya yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE).

Abe berharap, sanksi yang dijatuhkan oleh Jepang dapat memberikan tekanan ekstra kepada pihak Rusia. Sanksi kepada Rusia diharapkan mampu membuat Rusia bergerak dan berusaha untuk meredakan konflik di Ukraina.

“Kami akan membekukan semua aset pihak yang terlibat dalam aneksasi Crimea atau mereka yang terlibat dalam konflik yang terjadi di Ukraina timur yang membuat kondisi Ukraina saat ini semakin tidak stabil,” ucap Abe.

“Jepang juga akan membatasi impor semua barang buatan Crimea,” Abe menambahkan. Jepang menjatuhkan sanksi tersebut kepada 40 orang dan dua perusahaan yang diduga terlibat dan mendestabilisasi Ukraina atau terlibat dalam aneksasi Crimea.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6107 seconds (0.1#10.140)