PM Belanda: Sanksi Bagi yang Hambat Penyidikan MH17
Senin, 21 Juli 2014 - 21:19 WIB
PM Belanda: Sanksi Bagi yang Hambat Penyidikan MH17
A
A
A
AMSTERDAM - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, pada Senin (21/7/2014) menyatakan, siapapun yang meghambat atau menyembunyikan bukti terkait MH17, maka ia akan dijatuhi sanksi.
Pernyataan itu sendiri merujuk kepada pemeritah Rusia. Melansir Itar-tas, Rutte menyatakan, sanksi ekonomi dan juga politik mungkin akan dijatuhkan kepada Rusia bila mereka tidak mau menggunakan pengaruh mereka terhadap separatis pro-Rusia yang menguasai wilayah Ukraina timur, tempat jatuhnya pesawat MH17.
"Hal ini sangat jelas, Rusia harus menggunakan semua pengaruhnya untuk menjamin tim penelitik dapat mendapatkan akses ke lokasi kecelakaan pesawat,” ungkap Rutte saat berbiara di hadapan parlemen Belanda.
“Jika peneliti kesulitan untuk mendapatkan akses ke lokasi dalam beberapa hari ke depan, langkah-langkah politik, ekonomi atau keuangan mungkin diambil terhadap mereka yang secara langsung atau tidak langsung bertanggung jawab untuk itu,” Rutter menambahkan.
Dia menegaskan, kota hitam pesawat tersebut tidak boleh disembunyikan dan harus segera diberikan kepada pihak berwenang bila memang sudah ditemukan. Data dalam kotak hitam akan ditelitik oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
Pernyataan itu sendiri merujuk kepada pemeritah Rusia. Melansir Itar-tas, Rutte menyatakan, sanksi ekonomi dan juga politik mungkin akan dijatuhkan kepada Rusia bila mereka tidak mau menggunakan pengaruh mereka terhadap separatis pro-Rusia yang menguasai wilayah Ukraina timur, tempat jatuhnya pesawat MH17.
"Hal ini sangat jelas, Rusia harus menggunakan semua pengaruhnya untuk menjamin tim penelitik dapat mendapatkan akses ke lokasi kecelakaan pesawat,” ungkap Rutte saat berbiara di hadapan parlemen Belanda.
“Jika peneliti kesulitan untuk mendapatkan akses ke lokasi dalam beberapa hari ke depan, langkah-langkah politik, ekonomi atau keuangan mungkin diambil terhadap mereka yang secara langsung atau tidak langsung bertanggung jawab untuk itu,” Rutter menambahkan.
Dia menegaskan, kota hitam pesawat tersebut tidak boleh disembunyikan dan harus segera diberikan kepada pihak berwenang bila memang sudah ditemukan. Data dalam kotak hitam akan ditelitik oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
(esn)