Tragedi MH17, MAS Berpotensi Digugat Banyak Negara

Sabtu, 19 Juli 2014 - 08:59 WIB
Tragedi MH17, MAS Berpotensi...
Tragedi MH17, MAS Berpotensi Digugat Banyak Negara
A A A
KUALA LUMPUR - Jatuhnya pesawat MH17 membuat Malaysia Airlines (MAS) bakal menghadapi gugatan hukum dari keluarga korban di berbagai negara. Malaysia Arilines dianggap lalai dengan menerbangkan pesawat MH17 di wilayah Ukraina timur yang dilanda perang.

Para pengacara mengatakan kepada Reuters, bahwa setidaknya beberapa keluarga dari 283 penumpang pesawat MH17 bisa menuntut Malaysia Airlines atas tragedi itu.

Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong Lai, sudah menyadari konsekuensi atas tragedi MH17. Menurutnya, maskapai penerbangan nasional tidak mengambil risiko yang tidak semestinya dalam penerbangan di wilayah udara Ukraina.

Potensi tuntutan hukum dapat diajukan dalam beberapa yurisdiksi, seperti di Amsterdam, di mana pesawat lepas landas. Pesawat MH17 jatuh di Ukraina timur Kamis lalu, yang diduga kuat karena ditembak rudal oleh pemberontak pro-Rusia di Ukraina timur.

Data terbaru, setidaknya satu penumpang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) tewas. Total korban tragedi MH17 sebanyak 298, di mana 12 di antaranya warga Indonesia.

Presiden AS, Barack Obama, mengatakan, keluarga korban asal AS bisa menuntut Malaysia Airlines di Amerika Serikat.Obama mengatakan kecelakaan itu memiliki dampak global dengan korban dari 11 negara di empat benua.

Berdasarkan perjanjian internasional yang dikenal sebagai Konvensi Montreal 1999, sebuah maskapai penerbangan tidak bisa lepas tanggung jawab atas kematian penumpang bahkan ketika peristiwa seperti tindakan perang atau terorisme menyebabkan pesawat mengalami kecelakaan.

Namun, Bruce Ottley, dekan hukum DePaul University dan co-direktur perusahaan International Aviation Law Institute, menyatakan pihak MAS bisa membela diri.

"Maskapai lain juga terbang di sana. Tidak ada indikasi bahwa penerbangan komersial menjadi sasaran. Apakah itu ide yang baik? Tidak, tapi saya berpendapat bahwa itu bukan kelalaian," katanya, seperti dikutip Reuters, Sabtu (19/7/2014)
(mas)
Berita Terkait
Pengadilan Belanda Lacak...
Pengadilan Belanda Lacak Rudal BUK yang Jatuhkan Malaysia Airlines MH17
Hakim: Sudah Pasti MH17...
Hakim: Sudah Pasti MH17 Dijatuhkan Rudal BUK Rusia
Bagaimana Malaysia Airlines...
Bagaimana Malaysia Airlines Bangkit dari Tragedi MH370 dan MH17?
Mengenang Malaysia Airlines...
Mengenang Malaysia Airlines MH17 Dirudal Jatuh di Langit Ukraina, 298 Tewas Termasuk 12 WNI
Ada Indikasi Putin Suplai...
Ada Indikasi Putin Suplai Rudal yang Menembak Jatuh Pesawat MH-17
Australia Buktikan Rudal...
Australia Buktikan Rudal Buk Rusia Tembak Jatuh Malaysia Airlines MH17
Berita Terkini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
37 menit yang lalu
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
4 jam yang lalu
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
5 jam yang lalu
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
6 jam yang lalu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
7 jam yang lalu
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
7 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved