Tragedi MH17, MAS Berpotensi Digugat Banyak Negara

Sabtu, 19 Juli 2014 - 08:59 WIB
Tragedi MH17, MAS Berpotensi...
Tragedi MH17, MAS Berpotensi Digugat Banyak Negara
A A A
KUALA LUMPUR - Jatuhnya pesawat MH17 membuat Malaysia Airlines (MAS) bakal menghadapi gugatan hukum dari keluarga korban di berbagai negara. Malaysia Arilines dianggap lalai dengan menerbangkan pesawat MH17 di wilayah Ukraina timur yang dilanda perang.

Para pengacara mengatakan kepada Reuters, bahwa setidaknya beberapa keluarga dari 283 penumpang pesawat MH17 bisa menuntut Malaysia Airlines atas tragedi itu.

Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong Lai, sudah menyadari konsekuensi atas tragedi MH17. Menurutnya, maskapai penerbangan nasional tidak mengambil risiko yang tidak semestinya dalam penerbangan di wilayah udara Ukraina.

Potensi tuntutan hukum dapat diajukan dalam beberapa yurisdiksi, seperti di Amsterdam, di mana pesawat lepas landas. Pesawat MH17 jatuh di Ukraina timur Kamis lalu, yang diduga kuat karena ditembak rudal oleh pemberontak pro-Rusia di Ukraina timur.

Data terbaru, setidaknya satu penumpang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) tewas. Total korban tragedi MH17 sebanyak 298, di mana 12 di antaranya warga Indonesia.

Presiden AS, Barack Obama, mengatakan, keluarga korban asal AS bisa menuntut Malaysia Airlines di Amerika Serikat.Obama mengatakan kecelakaan itu memiliki dampak global dengan korban dari 11 negara di empat benua.

Berdasarkan perjanjian internasional yang dikenal sebagai Konvensi Montreal 1999, sebuah maskapai penerbangan tidak bisa lepas tanggung jawab atas kematian penumpang bahkan ketika peristiwa seperti tindakan perang atau terorisme menyebabkan pesawat mengalami kecelakaan.

Namun, Bruce Ottley, dekan hukum DePaul University dan co-direktur perusahaan International Aviation Law Institute, menyatakan pihak MAS bisa membela diri.

"Maskapai lain juga terbang di sana. Tidak ada indikasi bahwa penerbangan komersial menjadi sasaran. Apakah itu ide yang baik? Tidak, tapi saya berpendapat bahwa itu bukan kelalaian," katanya, seperti dikutip Reuters, Sabtu (19/7/2014)
(mas)
Berita Terkait
Pengadilan Belanda Lacak...
Pengadilan Belanda Lacak Rudal BUK yang Jatuhkan Malaysia Airlines MH17
Hakim: Sudah Pasti MH17...
Hakim: Sudah Pasti MH17 Dijatuhkan Rudal BUK Rusia
Bagaimana Malaysia Airlines...
Bagaimana Malaysia Airlines Bangkit dari Tragedi MH370 dan MH17?
Mengenang Malaysia Airlines...
Mengenang Malaysia Airlines MH17 Dirudal Jatuh di Langit Ukraina, 298 Tewas Termasuk 12 WNI
Ada Indikasi Putin Suplai...
Ada Indikasi Putin Suplai Rudal yang Menembak Jatuh Pesawat MH-17
Australia Buktikan Rudal...
Australia Buktikan Rudal Buk Rusia Tembak Jatuh Malaysia Airlines MH17
Berita Terkini
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
1 jam yang lalu
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
2 jam yang lalu
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
2 jam yang lalu
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
3 jam yang lalu
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
4 jam yang lalu
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved