Tragedi MH17, MAS Berpotensi Digugat Banyak Negara

Sabtu, 19 Juli 2014 - 08:59 WIB
Tragedi MH17, MAS Berpotensi...
Tragedi MH17, MAS Berpotensi Digugat Banyak Negara
A A A
KUALA LUMPUR - Jatuhnya pesawat MH17 membuat Malaysia Airlines (MAS) bakal menghadapi gugatan hukum dari keluarga korban di berbagai negara. Malaysia Arilines dianggap lalai dengan menerbangkan pesawat MH17 di wilayah Ukraina timur yang dilanda perang.

Para pengacara mengatakan kepada Reuters, bahwa setidaknya beberapa keluarga dari 283 penumpang pesawat MH17 bisa menuntut Malaysia Airlines atas tragedi itu.

Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong Lai, sudah menyadari konsekuensi atas tragedi MH17. Menurutnya, maskapai penerbangan nasional tidak mengambil risiko yang tidak semestinya dalam penerbangan di wilayah udara Ukraina.

Potensi tuntutan hukum dapat diajukan dalam beberapa yurisdiksi, seperti di Amsterdam, di mana pesawat lepas landas. Pesawat MH17 jatuh di Ukraina timur Kamis lalu, yang diduga kuat karena ditembak rudal oleh pemberontak pro-Rusia di Ukraina timur.

Data terbaru, setidaknya satu penumpang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) tewas. Total korban tragedi MH17 sebanyak 298, di mana 12 di antaranya warga Indonesia.

Presiden AS, Barack Obama, mengatakan, keluarga korban asal AS bisa menuntut Malaysia Airlines di Amerika Serikat.Obama mengatakan kecelakaan itu memiliki dampak global dengan korban dari 11 negara di empat benua.

Berdasarkan perjanjian internasional yang dikenal sebagai Konvensi Montreal 1999, sebuah maskapai penerbangan tidak bisa lepas tanggung jawab atas kematian penumpang bahkan ketika peristiwa seperti tindakan perang atau terorisme menyebabkan pesawat mengalami kecelakaan.

Namun, Bruce Ottley, dekan hukum DePaul University dan co-direktur perusahaan International Aviation Law Institute, menyatakan pihak MAS bisa membela diri.

"Maskapai lain juga terbang di sana. Tidak ada indikasi bahwa penerbangan komersial menjadi sasaran. Apakah itu ide yang baik? Tidak, tapi saya berpendapat bahwa itu bukan kelalaian," katanya, seperti dikutip Reuters, Sabtu (19/7/2014)
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)