KBRI: TKI Ilegal Kerap Ambil Jalur Bahaya

Kamis, 19 Juni 2014 - 13:28 WIB
KBRI: TKI Ilegal Kerap Ambil Jalur Bahaya
KBRI: TKI Ilegal Kerap Ambil Jalur Bahaya
A A A
KUALA LUMPUR - Sekitar 97 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada dalam kapal yang tenggelam di wilayah Banting, Malaysia dipastikan adalah para pekerja ilegal yang bekerja di wilayah Malaysia.

Menurut pihak KBRI, para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal itu kerap tidak mengindahkan keselamatan diri mereka saat akan melakukan perjalanan, baik dari Indonesia dan Malaysia ataupun sebaliknya.

“Para pekerja Indonesia yang kebanyakan tidak memiliki ijin tinggal yang sah di Malaysia memilih untuk pulang ke Indonesia dengan jalur ilegal tanpa memperhitungan resiko keselamatan jiwa yang besar,” ungkap pihak KBRI melalui sebuah pernyataan yang diterima Sindonews pada Kamis (19/6/2014).

Dalam pernyataan tersebut KBRI juga menytakan, untuk mengantisipasi hal semacam ini terulang kembali, KBRI akan bekerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk memulangkan para TKI ilegal dengan jalur resmi.

“Pemerintah Malaysia, atas permintaan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, telah menyetujui program khusus untuk pemulangan WNI/TKI ilegal melalui jalur resmi dengan biaya yang wajar,” tambah penyataan tersebut.

Program ini sendiri akan mulai dilaksanakan mulai 24 Juni 2014. KBRI Kuala Lumpur melalui Dubes Herman Prayitno mengimbau kepada seluruh WNI yang ingin kembali ke tanah air untuk dapat mengikuti program pemulangan yang akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6102 seconds (0.1#10.140)