Bikini Dilarang Dipakai di Kuwait
A
A
A
AL KUWAIT - Turis dan penduduk di Kuwait kini tidak bisa lagi mengenakan bikini, setelah negara itu mengeluarkan aturan yang melarang penggunnaan pakaian khas di pantai dan kolam renang itu. Larangan penggunaan bikini juga berlaku untuk wanita di setiap hotel di negara itu.
Kepala Komite Majelis Nasional Kuwait Hamdan Al-Azemi telah menyetujui aturan itu. Menurut Kuwait Times, Rabu (28/5/2014), anggota parlemen Islam menilai penggunaan bikini sama halnya dengan mengumbar ketelanjangan. Tak hanya bikini, gaun yang dianggap terlalu vulgar juga dilarang dipakai di Kuwait.
Larangan berbikini itu sejatinya sudah menjadi wacana di Kuwait sejak 2011 lalu. Dalam aturan itu, ada hukuman bagi yang nekat melanggarnya. Yakni, hukuman satu tahun penjara dan membayar denda.
“Para anggota parlemen mengatakan bahwa mereka mengajukan mosi setelah menyadari bahwa beberapa wanita tidak sesuai dengan standar moral publik dengan mengenakan pakaian tidak pantas, dan terlibat dalam kegiatan intim, menari dan menyanyi, mendengarkan musik keras dan membawa anjing mereka ke pantai,” tulis media Timur Tengah, Gulf News.
Tak hanya di Kuwait, di Qatar juga muncul kampanye yang mendesak turis dan penduduk asing untuk menghormati aturan berpakaian rapat di negara itu. Namun, kampanye itu memicu kontroversi dan membuat resah warga Qatar, karena sebagian besar penduduk di Qatar adalah warga ekspatriat.
”Baik pria maupun wanita juga harus menghindari untuk berjalan-jalan dengan mengenakan pakaian renang di pantai atau kolam renang,” bunyi kampanye itu.
Kepala Komite Majelis Nasional Kuwait Hamdan Al-Azemi telah menyetujui aturan itu. Menurut Kuwait Times, Rabu (28/5/2014), anggota parlemen Islam menilai penggunaan bikini sama halnya dengan mengumbar ketelanjangan. Tak hanya bikini, gaun yang dianggap terlalu vulgar juga dilarang dipakai di Kuwait.
Larangan berbikini itu sejatinya sudah menjadi wacana di Kuwait sejak 2011 lalu. Dalam aturan itu, ada hukuman bagi yang nekat melanggarnya. Yakni, hukuman satu tahun penjara dan membayar denda.
“Para anggota parlemen mengatakan bahwa mereka mengajukan mosi setelah menyadari bahwa beberapa wanita tidak sesuai dengan standar moral publik dengan mengenakan pakaian tidak pantas, dan terlibat dalam kegiatan intim, menari dan menyanyi, mendengarkan musik keras dan membawa anjing mereka ke pantai,” tulis media Timur Tengah, Gulf News.
Tak hanya di Kuwait, di Qatar juga muncul kampanye yang mendesak turis dan penduduk asing untuk menghormati aturan berpakaian rapat di negara itu. Namun, kampanye itu memicu kontroversi dan membuat resah warga Qatar, karena sebagian besar penduduk di Qatar adalah warga ekspatriat.
”Baik pria maupun wanita juga harus menghindari untuk berjalan-jalan dengan mengenakan pakaian renang di pantai atau kolam renang,” bunyi kampanye itu.
(mas)