Nikahi Pria Pilihan Sendiri, Wanita Pakistan Dirajam Keluarganya
A
A
A
LAHORE-Seorang wanita Pakistan berusia 25 tahun dirajam oleh keluarganya sendiri dan mantan tunangannya hingga tewas, Selasa (27/5/2014). Musababnya, wanita itu menikah dengan pria pilihannya sendiri, bukan pilihan keluarganya.
Korban yang bernama Farzana Iqbal hadir di pengadilan tinggi di Lahore. Dia datang memenuhi panggilan, atas laporan keluarganya bahwa dia korban penculikan seorang pria yang dia nikahi. Tapi, di pengadilan, korban membantah diculik. Dia mengaku pergi dari rumahnya atas kehendaknya sendiri demi menikah dengan pria pilihannya.
Setelah keluar dari pengadilan, tiba-tiba korban dilempari batu oleh keluarga dan mantan tunangan pilihan orangtuanya hingga tewas. Pejabat polisi senior Lahore, Umer Cheema, mengatakan tindakan hukuman rajam yang ilegal atau tanpa persetujuan pengadilan itu, dianggap sebagai hukuman untuk “kehormatan keluarga”.
Ayah, dua saudara dan mantan tunangan menjadi tersangka tindakan rajam itu. Korban yang mengalami luka parah di kepala dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit. Menurut Cheema, semua tersangka kecuali ayahnya melarikan diri.
Sang ayah mengakui membunuh putrinya karena sebagai tindakan kehormatan. Banyak keluarga di Pakistan masih berpikir jika wanita menikah dengan pria pilihannya sendiri akan membawa aib bagi keluarganya. Korban sejatinya telah bertunangan dengan sepupunya. Tapi dia memilih menikah dengan pria lain yang dicintainya.
Aurat Foundation, yayasan yang menangani masalah perempuan di Pakistan mengecam tindakan hukum rajam ilegal itu. Menurut perwakilan dari Aurat Foundation, Wasim Wagha, alasan menentang kehendak kelaurga kerap menjadi pembenaran untuk melakukan pembunuhan. ”Ini adalah kesalahan besar dalam hukum,” katanya. “Kami benar-benar berjuang tentang masalah ini,” lanjut dia, seperti dikutip Reuters.
Korban yang bernama Farzana Iqbal hadir di pengadilan tinggi di Lahore. Dia datang memenuhi panggilan, atas laporan keluarganya bahwa dia korban penculikan seorang pria yang dia nikahi. Tapi, di pengadilan, korban membantah diculik. Dia mengaku pergi dari rumahnya atas kehendaknya sendiri demi menikah dengan pria pilihannya.
Setelah keluar dari pengadilan, tiba-tiba korban dilempari batu oleh keluarga dan mantan tunangan pilihan orangtuanya hingga tewas. Pejabat polisi senior Lahore, Umer Cheema, mengatakan tindakan hukuman rajam yang ilegal atau tanpa persetujuan pengadilan itu, dianggap sebagai hukuman untuk “kehormatan keluarga”.
Ayah, dua saudara dan mantan tunangan menjadi tersangka tindakan rajam itu. Korban yang mengalami luka parah di kepala dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit. Menurut Cheema, semua tersangka kecuali ayahnya melarikan diri.
Sang ayah mengakui membunuh putrinya karena sebagai tindakan kehormatan. Banyak keluarga di Pakistan masih berpikir jika wanita menikah dengan pria pilihannya sendiri akan membawa aib bagi keluarganya. Korban sejatinya telah bertunangan dengan sepupunya. Tapi dia memilih menikah dengan pria lain yang dicintainya.
Aurat Foundation, yayasan yang menangani masalah perempuan di Pakistan mengecam tindakan hukum rajam ilegal itu. Menurut perwakilan dari Aurat Foundation, Wasim Wagha, alasan menentang kehendak kelaurga kerap menjadi pembenaran untuk melakukan pembunuhan. ”Ini adalah kesalahan besar dalam hukum,” katanya. “Kami benar-benar berjuang tentang masalah ini,” lanjut dia, seperti dikutip Reuters.
(mas)