Thailand Berstatus Darurat Militer, Media Disensor Ketat

Selasa, 20 Mei 2014 - 14:05 WIB
Thailand Berstatus Darurat...
Thailand Berstatus Darurat Militer, Media Disensor Ketat
A A A
BANGKOK-Militer Thailand tidak hanya melarang demonstran baik kubu pro-pemerintah maupun anti-pemerintah beraksi , selama status darurat militer diterapkan. Militer juga menerapkan sensor ketat terhadap semua media di Thailand.

”Hal ini dilarang dalam format apapun dan dengan cara apapun setiap sumber untuk menyebarkan berita yang memutarbalikkan fakta, membuat seruan untuk pemberontakan, menyebabkan kesalahpahaman oleh rakyat dan berdampak negatif terhadap langkah-langkah perdamaian yang diambil,” bunyi pernyataan pasukan penjaga perdamaian militer Thailand, Selasa (20/5/2014).

Bahkan stasiun televisi berbasis satelit wajib berhenti beroperasi. ”Penyiaran saluran satelit harus dihentikan untuk mencegah kesalahpahaman dan distorsi informasi,” lanjut pernyataan itu. Di Thailand sendiri sejatinya ada saluran satelit yang mendukung pemerintah dan saluran yang mendukung oposisi. (Baca: Bantah Kudeta, Thailand Berlakukan Darurat Militer)

Untuk menjalankan sensor ketat itu, militer Thailand dikerahkan untuk berjaga di dekat setiap kantor televisi dan radio di Bangkok.

Kepala Angkatan Darat Thailand, Jenderal Prayuth Chan – ocha, mengatakan militer mengambil alih keamanan publik, karena protes kekerasan telah menelan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan. Setidaknya sudah 30 orang tewas sejak aksi protes dimulai pada bulan November tahun lalu.

“Kami prihatin kekerasan, ini bisa merugikan keamanan negara secara umum. Kemudian, dalam rangka untuk memulihkan hukum dan ketertiban untuk negara, kami telah menyatakan darurat militer,” kata Prayuth, seperti dikutip Reuters.

”Saya meminta semua kelompok-kelompok aktivis untuk menghentikan semua kegiatan dan bekerja sama dengan kami dalam mencari jalan keluar dari krisis ini,” seru Jenderal Prayuth.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)