Jadi Jemaah Ahmadiyah, Pria Pakistan Dibunuh

Sabtu, 17 Mei 2014 - 09:08 WIB
Jadi Jemaah Ahmadiyah, Pria Pakistan Dibunuh
Jadi Jemaah Ahmadiyah, Pria Pakistan Dibunuh
A A A
PUNJAB- Seorang remaja berjalan menuju kantor polisi di Kota Sharqpur, Punjab, Pakistan dan menembak mati seorang pria berusia 65 tahun. Alasannya, pria bernama Khalil Ahmad itu dituduh menghujat karena menjadi pengikut jemaah Ahmadiyah.

Seorang petugas kepolisian setempat, Moazzam Ali, mengatakan, remaja tersebut telah ditagkap. Menurutnya, sebelum dibunuh, Khalil Ahmad, sudah ditahan sejak empat hari lalu atas tuduhan melakukan penghujatan agama.

Menurut Ali, Ahmad adalah anggota masyarakat minoritas Ahmadiyah, yang anggotanya mengaku sebagai Muslim. Namun, hukum di Pakistan tidak mengakui Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam.

Sejak tahun 1974, Ahmdiyah dinyatakan non-Muslim oleh Pemerintah Pakistan. Namun, para penganut Ahmadiyah yang terancam, tidak berani mengungkap identitas keyakinannya secara terbuka. Mereka tetap beribadah di masjid umum dan berbaur dengan masyarakat Muslim pada umumnya.

Juru bicara komunitas Ahmadiyah di Pakistan, Saleem ud-Din, mengatakan, Ahmad dan tiga anggota Ahmadiyah lainnya telah meminta pemilik toko di desa mereka untuk menghapus stiker inflamasi yang mencela komunitas mereka.

Namun, penjaga toko itu kemudian melaporkan tuduhan penghujatan terhadap empat orang itu pada 12 Mei 2014. Ahmad, yang merupakan ayah dari empat anak kemudian ditangkap dan ditahan polisi. Setelah itu, muncul seorang remaja laki-laki minta polisi untuk bertemu Ahmad.

Remaja itu lantas menembak mati Ahmad. Polisi mengatakan, si penembak merupakan siswa SMA. “Ini adalah pembunuhan kedua yang atas nama undang-undang penghujatan kontroversial di negara itu dalam waktu kurang dari dua minggu,” tulis Al Jazeera, dalam laporannya Sabtu (17/5/2014).

Sebelumnya, pada tanggal 7 Mei 2014, seorang pria bersenjata di Kota Multan membunuh seorang pengacara yang membela seorang profesor universitas yang diadili atas tuduhan penghujatan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3492 seconds (0.1#10.140)