Sekjen PBB kecam hukuman mati massal di Mesir
Selasa, 29 April 2014 - 09:06 WIB
Sekjen PBB kecam hukuman mati massal di Mesir
A
A
A
Sindonews.com – Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengecam keputusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati kepada 682 orang pendukung presiden terguling Mesir, Mohamed Morsi.
"Putusan yang jelas tampaknya tidak memenuhi standar pengadilan yang adil, terutama pengadilan yang memberlakukan hukuman mati, cenderung merusak prospek untuk stabilitas jangka panjang," ungkap Ki-moon melalui juru bicaranya Stephane Dujarric, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (29/4/2014).
“Ki-moon sangat menyadari akan implikasi regional dan keamanan akibat putusan tersebut. Keputusan tersebut dapat membuat stabilitas Mesir kembali goyah, stabilitas di Mesir sangat penting untuk stabilitas keseluruhan dari seluruh Afrika Utara dan Timur Tengah.” Dujarric menambahkan.
Sebelumnya dikabarkan, pengadilan Mesir pada Senin (28/4/2014) kembali menjatuhkan hukuman mati kepada 628 orang pro-Ikhwanul Muslimin, setelah sebelumnya pengadilan Mesir juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada 529 orang pro-Ikhwanul Muslimin.
Putusan tersebut mengundang kecaman dari dunia internasional, yang menanggap putusan tersebut melanngar hak asasi manusia. Dujarric menyatakan, Ki-moon berencana untuk mendiskusikan masalah tersebut dengan Menteri Luar Negeri Mesir, Nabil Fahmy akhir pekan ini.
"Putusan yang jelas tampaknya tidak memenuhi standar pengadilan yang adil, terutama pengadilan yang memberlakukan hukuman mati, cenderung merusak prospek untuk stabilitas jangka panjang," ungkap Ki-moon melalui juru bicaranya Stephane Dujarric, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (29/4/2014).
“Ki-moon sangat menyadari akan implikasi regional dan keamanan akibat putusan tersebut. Keputusan tersebut dapat membuat stabilitas Mesir kembali goyah, stabilitas di Mesir sangat penting untuk stabilitas keseluruhan dari seluruh Afrika Utara dan Timur Tengah.” Dujarric menambahkan.
Sebelumnya dikabarkan, pengadilan Mesir pada Senin (28/4/2014) kembali menjatuhkan hukuman mati kepada 628 orang pro-Ikhwanul Muslimin, setelah sebelumnya pengadilan Mesir juga menjatuhkan hukuman yang sama kepada 529 orang pro-Ikhwanul Muslimin.
Putusan tersebut mengundang kecaman dari dunia internasional, yang menanggap putusan tersebut melanngar hak asasi manusia. Dujarric menyatakan, Ki-moon berencana untuk mendiskusikan masalah tersebut dengan Menteri Luar Negeri Mesir, Nabil Fahmy akhir pekan ini.
(esn)