Mewujudkan Gencatan Senjata di Gaza, Mesir dan Mauritania Aktifkan Resolusi 377 PBB

Senin, 11 Desember 2023 - 17:49 WIB
loading...
Mewujudkan Gencatan Senjata di Gaza, Mesir dan Mauritania Aktifkan Resolusi 377 PBB
Resolusi 377 PBB diharapkan menjadi jalan untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Mesir dan Mauritania mengaktifkan Resolusi 377 Majelis Umum PBB dengan tujuan “Bersatu untuk Perdamaian” dalam suratnya kepada Presiden Majelis Umum PBB.

Presiden Majelis Umum PBB menanggapinya dengan mengadakan sidang khusus majelis yang akan diadakan pada Selasa (13/12/2023).

Dalam surat mereka, Mesir dan Mauritania mengatakan sesi khusus diperlukan setelah “Anggota Tetap Dewan Keamanan” memveto resolusi gencatan senjata Dewan Keamanan di Gaza – yang mengacu pada AS.

Diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1950, Resolusi 377 memungkinkan badan PBB yang beranggotakan 193 orang untuk bertindak ketika Dewan Keamanan PBB telah gagal “melaksanakan tanggung jawab utamanya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional”.

Surat mereka juga merujuk pada Sekretaris Jenderal PBB yang menerapkan Pasal 99 Piagam PBB pada tanggal 6 Desember, sebelum pemungutan suara Dewan Keamanan.



Pasal 99 memperbolehkan Sekretaris Jenderal untuk “mengajukan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional”.

Sementara itu, Duta Besar Mesir untuk PBB telah membagikan teks rancangan resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera.

“Pertumpahan darah ini harus segera dihentikan,” kata Osama Abdel Khalek, Duta Besar Mesir untuk PBB, dalam sebuah postingan di X, dilansir Al Jazeera.

Rancangan resolusi Majelis Umum menggunakan bahasa yang mirip dengan resolusi Dewan Keamanan yang diveto oleh UA pada hari Jumat dan diperkirakan akan dilakukan pemungutan suara pada hari Selasa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0823 seconds (0.1#10.140)