Delegasi BKSAP DPR RI Dorong Peran Parlemen Lawan Korupsi
Senin, 20 Desember 2021 - 19:51 WIB
loading...
Fadli Zon berbicara pada rangkaian Sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak untuk Konvensi Anti-Korupsi PBB/Conference of the State Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP UNCAC) yang berlangsung di Sharm el-Sheikh, Mesir, pada 13-17 De
A
A
A
SHARM EL SHEIKH - Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang tergabung dalam Global Organization of Parliamentarians against Corruption (GOPAC) aktif mempromosikan pentingnya peran dan keterlibatan parlemen dalam pemberantasan korupsi global pada rangkaian Sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak untuk Konvensi Anti-Korupsi PBB/Conference of the State Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP UNCAC) yang berlangsung di Sharm el-Sheikh, Mesir, pada 13-17 Desember 2021.
Ketua BKSAP DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua jaringan antar parlemen global anti-korupsi GOPAC, Dr Fadli Zon, menekankan perlunya komitmen kuat parlemen dan pihak terkait untuk memastikan langkah anti-korupsi dalam kebijakan merespons pandemi.
“Bahaya korupsi semakin diperparah dan meningkat dalam kondisi pandemi. Sebagai anggota parlemen, merupakan tugas bersama kita untuk memastikan bahwa jaring pengaman bagi orang-orang yang paling rentan tidak terhalang oleh segala bentuk praktik korupsi,” tutur dia dalam pernyataan resmi di sidang umum hari kedua penyelenggaraan konferensi, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Iran dan Korut Dituduh Bantu Suriah Bangun Reaktor Nuklir
Peran parlemen juga signifikan dalam menerjemahkan komitmen global Konvensi Anti-Korupsi PBB dalam kerangka kebijakan nasional melalui ratifikasi, lokalisasi, dan pengawasan terhadap implementasinya.
Baca juga: Ribuan Penyihir Dieksekusi 300 Tahun Lalu, Kini Diampuni Secara Resmi
Resolusi 8/14 yang diadopsi pada CoSP sesi ke-8 tahun 2019 juga menegaskan bahwa parlemen dan anggota parlemen memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi.
Ketua BKSAP DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua jaringan antar parlemen global anti-korupsi GOPAC, Dr Fadli Zon, menekankan perlunya komitmen kuat parlemen dan pihak terkait untuk memastikan langkah anti-korupsi dalam kebijakan merespons pandemi.
“Bahaya korupsi semakin diperparah dan meningkat dalam kondisi pandemi. Sebagai anggota parlemen, merupakan tugas bersama kita untuk memastikan bahwa jaring pengaman bagi orang-orang yang paling rentan tidak terhalang oleh segala bentuk praktik korupsi,” tutur dia dalam pernyataan resmi di sidang umum hari kedua penyelenggaraan konferensi, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Iran dan Korut Dituduh Bantu Suriah Bangun Reaktor Nuklir
Peran parlemen juga signifikan dalam menerjemahkan komitmen global Konvensi Anti-Korupsi PBB dalam kerangka kebijakan nasional melalui ratifikasi, lokalisasi, dan pengawasan terhadap implementasinya.
Baca juga: Ribuan Penyihir Dieksekusi 300 Tahun Lalu, Kini Diampuni Secara Resmi
Resolusi 8/14 yang diadopsi pada CoSP sesi ke-8 tahun 2019 juga menegaskan bahwa parlemen dan anggota parlemen memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi.
Lihat Juga :