Fatwa pelecehan istri guncang publik Mesir

Sabtu, 26 April 2014 - 11:20 WIB
Fatwa pelecehan istri guncang publik Mesir
Fatwa pelecehan istri guncang publik Mesir
A A A
Sindonews.com – Publik Mesir gusar dengan fatwa yang dikeluarkan tokoh fundamentalis,Yasser Burhami. Inti fatwa itu menyatakan, seorang Muslim mengizinkan istrinya jadi korban kekerasan seksual ketika dia dalam kondisi bahaya, seperti dirampok.

Burhami dikenal sebagai tokoh berpengaruh di organisasi Al Dakwah Al Salafiyah, sebuah kelompok Salafi ultra-ortodoks di Mesir. Fatwa itu menuai kemaran publik Mesir di media sosial.

Fatwa itu mengambil contoh sebuah kasus perampokan. ”Dalam hal ini ia dipaksa (menyerahkan istrinya) dan tidak berkewajiban (untuk membelanya),” bunyi penggalan fatwa itu, yang dilansir sejumlah media Timur Tengah, salah satunya Al Arabiya, Jumat (25/4/2014).

Assaeed Mohammad Ali, seorang pejabat di kementerian keagamaan Mesirmengatakan kepada surat kabar al- Masry al- Youm, bahwa fatwa Burhami tidak memiliki dasar syariah.

”Setiap Muslim harus melindungi kehormatan (istri)-nya, bahkan jika itu membawanya ke penjara atau menyebabkan kematiannya. Pengorbanan untuk melindungi kehormatan seorang istri adalah kewajiban agama,” kata Ali.

Fatwa kontroversial Burhami juga memicu kritik keras dari para ulama al-Azhar. Sheikh Ali Abu al-Hasan, ketua komite fatwa al-Azhar di periode sebelumnya mengatakan, fatwa Burhami tidak sesuai syariah Islam. Pendapatnya juga sama dengan apa yang disampaikan Assaeed Mohammad Ali.

Mohammad al- Shahat al - Jundi, anggota Dewan Peneliti Islam, juga mengecam fatwa Burhami itu. Namun, juru bicara Dewan Pengurus Kelompok Salafi, Ali Hatem, membela Burhami. Dia menuduh ada pihak yang mendistorsi fatwa yang disampaikan Burhami.

”Sheikh Yasser menekankan kewajiban membela kehormatan. Tetapi jika seorang suami yakin bahwa ia tidak mampu membela diri, bahwa ia akan mati dan bahwa kehormatan istrinya akan terancam, apa yang bisa dia lakukan?,” tanya Hatem. “Dia diperbolehkan untuk memilih antara mengorbankan kehormatan istrinya atau melindungi hidupnya,” lanjut dia, mengutip pernyataan utuh Burhami.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3434 seconds (0.1#10.140)