Dibekuk, kapten kapal maut Korsel minta maaf atas tragedi
A
A
A
Sindonews.com – Lee Joon-seok, 69, kapten kapal feri Sewol di Korea Selatan (Korsel) yang lalai sehingga kapal tenggelam telah ditangkap bersama dua awak kapal lainnya. Akibat kelalaiannya, 268 penumpang masih dinyatakan hilang dan 29 lainnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Joon - seok, menghadapi tuduhan lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kematian banyak orang. Dia juga dituduh melakukan pelanggaran hukum maritim. Kapten kapal maut itu mengaku meninggalkan kapal ketika akan hanyut.
Hingga Sabtu (19/4/2014), baru sekitar 179 orang yang berhasil diselamatkan, dari totalnya sekitar 450 penumpang dan awak kapal. Investigasi dalam tragedi kapal feri tersebut akan fokus pada tidak adanya perintah dari kapten kapal untuk mengevakuasi para penumpang, ketika mengetahui kapal oleng dan akhirnya tenggelam.
Kapal Feri Sewol tenggelam ketika sedang berlayar dari Incheon menuju ke Jeju selatan, di lepas pantai selatan Korsel. Kapal itu terbalik dan dua jam kemudian tenggelam.
Joon-sook telah diinterogasi polisi. ”Saya minta maaf kepada rakyat Korsel atas tindakan yang menyebabkan, dan saya menundukkan kepala, meminta maaf kepada keluarga korban,” ujarnya, seperti dilansir BBC.
Tinggalkan kemudi
Dia mengakui telah lalai meninggalkan kemudi kapal saat kondisi sedang genting. ”Saya memberikan instruksi mengenai rute (pada awak kapal), saya sedang pergi sebentar ke kamar tidur dan kemudian, (tragedi kapal tenggelam) terjadi,” katanya.
”Saat itu sangat tegang, suhu air laut dingin, dan saya pikir orang meninggalkan kapal feri tanpa persiapan yang tepat. Jika mereka tidak mengenakan jaket pelampung, mereka akan hanyut,” lanjut Joon-sook.
Nakhoda kapal pengganti Joon-sook kala itu adalah Cho Joon – ki. Dia yang ikut ditahan, mengaku bersalah. ”Ada kesalahan atas nama saya, tapi steering (gigi kapal) berbalik lebih jauh dari yang seharusnya,” akunya yang menggambarkan adanya gangguan mekanis kapal.
Joon - seok, menghadapi tuduhan lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kematian banyak orang. Dia juga dituduh melakukan pelanggaran hukum maritim. Kapten kapal maut itu mengaku meninggalkan kapal ketika akan hanyut.
Hingga Sabtu (19/4/2014), baru sekitar 179 orang yang berhasil diselamatkan, dari totalnya sekitar 450 penumpang dan awak kapal. Investigasi dalam tragedi kapal feri tersebut akan fokus pada tidak adanya perintah dari kapten kapal untuk mengevakuasi para penumpang, ketika mengetahui kapal oleng dan akhirnya tenggelam.
Kapal Feri Sewol tenggelam ketika sedang berlayar dari Incheon menuju ke Jeju selatan, di lepas pantai selatan Korsel. Kapal itu terbalik dan dua jam kemudian tenggelam.
Joon-sook telah diinterogasi polisi. ”Saya minta maaf kepada rakyat Korsel atas tindakan yang menyebabkan, dan saya menundukkan kepala, meminta maaf kepada keluarga korban,” ujarnya, seperti dilansir BBC.
Tinggalkan kemudi
Dia mengakui telah lalai meninggalkan kemudi kapal saat kondisi sedang genting. ”Saya memberikan instruksi mengenai rute (pada awak kapal), saya sedang pergi sebentar ke kamar tidur dan kemudian, (tragedi kapal tenggelam) terjadi,” katanya.
”Saat itu sangat tegang, suhu air laut dingin, dan saya pikir orang meninggalkan kapal feri tanpa persiapan yang tepat. Jika mereka tidak mengenakan jaket pelampung, mereka akan hanyut,” lanjut Joon-sook.
Nakhoda kapal pengganti Joon-sook kala itu adalah Cho Joon – ki. Dia yang ikut ditahan, mengaku bersalah. ”Ada kesalahan atas nama saya, tapi steering (gigi kapal) berbalik lebih jauh dari yang seharusnya,” akunya yang menggambarkan adanya gangguan mekanis kapal.
(mas)