PBB: Langgar HAM, Korut harus segera dijatuhi sanksi
A
A
A
Sindonews.com – Dewan Keamanan PBB harus menjatuhkan sanksi yang berat kepada para pejabat Korea Utara (Korut) karena dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat. Demikian ditegaskan Kepala Penyelidikan Khusus PBB, Kamis (17/4/2014).
"Bila hanya sekedar pemantauan dan penjanjian saja tidaklah cukup dalam menghadapi kejahatan yang mengejutkan hati nurani manusia tersebut. Pelaku harus bertanggung jawab, hal ini diperlukan untuk mencegah kejahatan lebih lanjut," ungkap Michael Kirby, Kepala Penyelidikan Khusus PBB, seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (18/4/2014).
"Sebuah generasi baru pejabat senior yang sekarang berada di sekeliling pemimpin tertinggi (Korut), Kim Jong-un, harus diberikan pemahaman, bahwa mereka akan menghadapi sendiri tanggung jawab pribadi jika mereka bergabung dalam kejahatan terhadap kemanusiaan atau gagal untuk mencegah kejahatan kemanusiaan tersebut,” Kirby menambahkan.
"Karena itu, Komisi Penyelidikan merekomendasikan kepada Dewan Keamanan untuk memberikan sanksi yang ditujukan terhadap orang-orang yang paling bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut," ungkap mantan hakim Australia tersebut.
Kirby juga ingin Dewan Keamanan untuk membawa kasuss ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Namun, para diplomat PBB mengatakan, kemungkinan mereka akan menghadapi perlawanan dari China, yang tak lain adalah sekutu Korut.
"Bila hanya sekedar pemantauan dan penjanjian saja tidaklah cukup dalam menghadapi kejahatan yang mengejutkan hati nurani manusia tersebut. Pelaku harus bertanggung jawab, hal ini diperlukan untuk mencegah kejahatan lebih lanjut," ungkap Michael Kirby, Kepala Penyelidikan Khusus PBB, seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (18/4/2014).
"Sebuah generasi baru pejabat senior yang sekarang berada di sekeliling pemimpin tertinggi (Korut), Kim Jong-un, harus diberikan pemahaman, bahwa mereka akan menghadapi sendiri tanggung jawab pribadi jika mereka bergabung dalam kejahatan terhadap kemanusiaan atau gagal untuk mencegah kejahatan kemanusiaan tersebut,” Kirby menambahkan.
"Karena itu, Komisi Penyelidikan merekomendasikan kepada Dewan Keamanan untuk memberikan sanksi yang ditujukan terhadap orang-orang yang paling bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut," ungkap mantan hakim Australia tersebut.
Kirby juga ingin Dewan Keamanan untuk membawa kasuss ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Namun, para diplomat PBB mengatakan, kemungkinan mereka akan menghadapi perlawanan dari China, yang tak lain adalah sekutu Korut.
(esn)