Diduga diselundupkan, 163 WNI ditangkap di Malaysia

Kamis, 17 April 2014 - 11:49 WIB
Diduga diselundupkan, 163 WNI ditangkap di Malaysia
Diduga diselundupkan, 163 WNI ditangkap di Malaysia
A A A
Sindonews.com – Polisi Laut Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan 163 imigran ilegal asal Indonesia. Mereka diduga diselundupkan melalui perairan Cemara, Malaysia.

Dari 163 imigran gelap asal Indonesia itu, 45 di antaranya adalah perempuan dan dua orang anak. Ihwal penangkapan ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia itu, bermula dari patroli tim Polisi Laut Malaysia yang memergoki sekelompok imigran Indonesia bersembunyi di semak-semak di sekitar pantai, kemarin pagi.

Komandan Polisi Laut Region Dua Malaysia, Paul Khui Khon Chiang, mengatakan, mereka ditangkap pukul 05.30 pagi. ”Kami percaya bahwa imigran sedang menunggu perahu untuk menjemput mereka, dan kapal feri mereka telah kembali ke Indonesia melalui pintu keluar terlarang di sekitar sini,” kata Chiang, seperti dikutip The Star, Kamis (17/4/2014).

”Kami menahan 116 pria, 45 perempuan, anak laki-laki dan perempuan. Semua orang Indonesia berusia antara satu hingga 60 tahun,” lanjut Chiang.

Seorang warga Malaysia yang terlibat dalam dugaan penyelundupan imigran itu juga ditangkap, bersama kapten kapal asal Indonesia. Semua tahanan itu kini diserahkan ke kantor polisi Bandar Penawar.

Polisi Laut Malaysia mendesak siapa pun yang mengetahui informasi kegiatan ilegal di pantai, untuk segera melaporkannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)